Pengadilan Membuktikan Hatta dan Kawan-Kawan tidak Bersalah, Berbagai Perhimpunan Menyambut Gembira
Kaum pergerakan Indonesia di Batavia yang tergabung di berbagai perhimpunan menerima telegram. Isinya mengabarkan pembebasan Mohamad Hatta, Ali Sastroamijoyo, RM Abdul Majid Joyoadiningrat, dan Mohamad Nazir Pamuncak.
Telegram ditulis dalam bahasa Belanda. Pertemuan berbagai organisasi pun diadakan di Bogor pada Maret 1928 untuk menyebarluaskan kabar itu.
Soenario membacakan telegram itu di pertemuan berbagai perhimpunan yang diadakan untuk menyambut pembebasan Hatta dan kawan-kawan itu. Telegram itu, kata Soenario, sudah diterjemahkan oleh redaksi koran Keng Po.
Oohya! Baca juga ya: Pembuatan Kapal di Rembang Diwarnai Korupsi, Kayu Jati pun Dicari Hingga Grobogan Saat Hutan Jatinya Habis
“Dalam bahasa Melayu, eh, bahasa Indonesia,” kata Soenario mengenai bahasa yang digunakan untuk menerjemahkannya.
Mendengar pernyataan Soenario ini, hadirin menyambut dengan tepuk tangan meriah. Soenario rupanya mengamati sepak terjang para pemuda Indonesia dalam mempromosikan bahasa Indonesia setelah Kongres Pemuda Indonesia Pertama, sehingga menyebut bahasa Indonesia.
Tampaknya, Soenario juga sudah membaca tulisan “Indonesia, Een Eenheidstaal” di sebuah koran. Tulisan itu membahas aktivitas para pemuda Indonesia berupaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam organisasi pemuda.
Oohya! Baca juga ya: Anies Baswedan Kunjungi Museum Hatta di Bukit Tinggi, Komunitas Jejak Republik Punya Cerita
Tulisan koran di Batavia itu, sebelumnya sudah dimuat oleh koran Belanda pada Februari 1928. Judulnya “Bahasa Indonesia”.
Hadir di pertemuan itu tokoh-tokoh dari Sarekat Islam, Boedi Oetomo, Perserikatan Nasional Indonesia, Pasoendan, Sumatranenbond, Kaoem Batawi, ISDP, Jong-Java, dan Jong-Celebes. Ada pula perhimpunan Arab.
Tjokroaminoto sbertindak ebagai ketua rapat. Dokter Kajadoe sebagai sekretaris. Ada pula Haji Agus Salim, MH Thamrin, Manopo, Soenario, Manoenoentoe, dan sebagainya, termasuk para pejabat Belanda dan bupati serta patih.
Oohya! Baca juga ya: Pemuda Jawa Timur Ini Bersedia Menikahi Putri Juliana Asal Diberi Mas Kawin Kemerdekaan Indonesia
Rupanya, Hatta dan kawan-kawan ditangkap lalu diadili di Belanda karena ulah licik dari Westenenk, penasihat Kementerian Tanah Jajahan Belanda. Pengadilan di Belanda membebaskan Hatta dan kawan-kawan pada 22 Maret 1928 dan Westenink dipecat dari posisinya di Kementerian Tanah Jajahan.
“Oleh karena itu tidak begitu menyusahkan Mr Duys dan kawan-kawan yang bertindak sebagai pembela keempat pemuda secara sukarela tanpa bayaran. Dari segi hukum ringan, tetapi dari segi politik mengandung hal-hal yang layak diperhatikan secara seksama,” ujar Tabrani di dalam buku biografinya yang diterbitkan pada 1979.
Hatta dan kawan-kawan ditahan selama enam bulan sejak 27 September 1927 hingga akhirnya diputus bebas oleh pengadilan pada 22 Maret 1928. Polisi belanda menangkapnya dengan tuduhan telah menghasut.
Pengadilan membebaskan mereka dari tahanan pada 8 Maret 1928. Pada 22 Maret 1928 mereka dibebaskan dari tuduhan melakukan penghasutan.
“Pembebasan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa hakim meyakini bahwa alat bukti hukum tidak dapat membuktikan bahwa para tersangka telah melakukan penghasutan yang didakwakan kepada mereka,” tulis Petrus Blumberger.
Selama menjalani proses hukum, kata Blumberger, Hatta an kawan-kawan mendapat dukungan dan bantuan besar dari partai sosialis. Mereka juga mendapat simpati dari orang-orang komunis di Belanda.
Oohya! Baca juga ya: Asal Mula Orang-Orang Cina Bisa Menjadi Pedagang di Indonesia dan Menguasai Perekonomian
Karenanya, mereka perlu memperjelas posisi mereka bahwa mereka bukan sosialis, apalagi komunis. Meraka adalah nasionalis.
Bukan tanpa sebab jika kalangan sosialis dan komunis Belanda mendukung Hatta dan kawan-kawan. Sebelum mereka ditangkap, Hatta telah membuat perjanjian politik dengan Semaun dari Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 5 Desember 1926.
Di Indonesia pada November 1926 terjadi pemberontakan PKI. Perjanjian itu dilakukan Hatta dalam posisinya sebagai ketua Perhimpunan Indonesia.
Oohya! Baca juga ya: Banteng Terluka akan Ngamuk Kata Ganjar, tapi Tangan Kosong Ki Ageng Selo Bikin Banteng Mati tak Sempat Ngamuk
Di dalam perjanjian itu, Perhimpunan Indonesia mengakui gerakan kerakyatan yang dilakukan PKI di Indonesia. Sebaliknya, PKI juga harus mengakui gerakan kerakyatan yang akan dilakukan oleh Perhimpunan Indonesia. PKI tidak boleh menentangnya.
Perjanjian politik inilah yang membuat polisi Belanda melihat Hatta dan kawan-kawan sebagai nasionalis ekstrem dan aktif di Liga Anti-Imperialisme. Lalu, Perhimpunan Indonesia dicap sebagai organisasi yang telah mengadopsi ideologi taktis dan metodis komunisme internasional.
Perjanjian itu kemudian dibatalkan oleh Semaun. Semaun mengaku telah melakukan kesalahan dalam menandatangani perjanjian politik itu.
Oohya! Baca juga ya: Cerita ‘Banteng Marhaen' Grobogan yang Ditangkap Saat Isu Bersih-Bersih Komunis di Grobogan Muncul pada 1969
Perjanjian itu dianggap Semaun dapat menangkas peran partai komunis. “Pada saat penandatanganan perjanjian, Semaun, menurut pernyataan itu, tidak dapat berkomunikasi dengan anggota Partai Komunis Indonesia dan dengan Komunis Internasional,” tulis Blumberger.
Pada Februari 1927, Semaun hadir di Kongres Liga Anti-Imperialisme di Brussel, Belgia. Hatta dan Nazir Pamontjak juga hadir di kongres yang dinilai sangat berbau “Jerman-Soviet” itu.
Semaun hadir mewakili Partai Komunis Indonesia, Hatta-Pamontjak mewakili Perhimpunan Indonesia. Kehadiran Hatta-Pamontjak inilah yang dijadikan alasan oleh polisi Belanda untuk menangkap Hatta dan kawan-kaan. Westenenk memiliki peran di sini.
Kongres Liga ini mendukung upaya kemerdekaan Indonesia. Liga juga menuntut Belanda agar menghentikan pembuangan orang-orang Indonesia dan membatalkan hukuman mati.
Seruan itu dikeluarkan Liga berkaitan dengan pembuangan dan pemberian hukuman mati terhadap orang-orang komunis Indonesia yang melakukan pemberontakan pada November 1926 dan Januari 1927.
Priyantono Oemar
Sumber rujukan:
- Anak Nakal Banyak Akal karya M Tabrani (1979)
- De Indische Courant, 20 Maret 1928, 28 Maret 1928
- De Communistische Beweging in Nederlandsch-Indie karya Petrus Blumberger (1928)
- De Tribune, 19 December 1927
- Nieuwe Rotterdamsche Courant, 9 Februari 1928
Oohya! Baca juga ya: Tujuh Pemuda Grobogan Dibuang ke Boven Digoel Ketika Para Pemuda di Batavia Sedang Menyiapkan Kongres Pemuda
Untuk Yang Mulia Para Pencuri Naskah/Plagiator
Selama empat hari, Raffles menjarah Keraton Yogyakarta. Dari berbagai jenis barang yang dijarah itu terdapat naskah-naskah Jawa yang kemudian ia pakai sebagai bahan untuk buku The History of Java. Kendati naskah-naskah itu hasil jarahan, ia tetap menyebutkannya ketika ada bagian-bagian yang ia ambil untuk bukunya, seperti dalam kalimat: “Syair berikut adalah dari Niti Sastra Kawi”, “Cerita ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Crawfurd”.
Redaksi
oohya.republika@gmail.com