Kendeng

Tan Malaka Lepas dari Kejaran R Soekarman yang Memburunya ke Bangkok

Tan Malaka dianggap penjahat oleh pemerintah kolonial Belanda. R Soekarman, kepala reserse polisi Semarang, dikirim ke Singapura dan Bangkok untuk memburunya. Apakah Tan Malaka ditangkap Soekarman atau lepas dari kejaran Soekarman? Sumber:republika

Sebelum melakukan pemberontakan, Partai Komunis Indonesia (PKI) rapat di Prambanan pada malam Natal 1925. Rapat itu membahas rencana aksi agar dana dari Moskow turun. Mendengar kabar ini, Tan Malaka tidak setuju.

Tapi, pemberontakan tetap dilakukan oleh PKI pada November 1926 dan Januari 1927, meski kemudian bisa dipadamkan oleh pemerintah kolonial dan orang-orang PKI diburu. Tan Malaka termasuk yang diburu. R Soekarman yang memburunya hingga ke Bangkok. Soekarman kemudian diangkat menjadi bupati Grobogan.

Tan Malaka mendirikan Partai Republik Indonesia di Bangkok pada 2 Juni 1927 bersama Soebakat dan Djamaloeddin Tamin. Soebakat menjadi sekretaris di Bangkok dan Djamaloeddin menjadi pimpinan Pari di Hindia Belanda.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tan Malaka yang semula menjadi wakil Komunis Internasional (Komintern) di Asia, menyatakan putus hubungan dengan Moskow. Namun, Belanda menganggap Partai Republik Indonesia (Pari) adalah wujud lain dari PKI. Pemerinah kolonial melarang Pari beroperasi di Hindia Belanda dan tetap memburu Tan Malaka – Soebakat di luar negeri.

Pada September 1929, pemerintah kolonial mengirim R Soekarman, kepala reserse polisi Semarang, ke Singapura dan Bangkok untuk memburu Tan Malaka. Tan Malaka dan kawan-kawan dianggap sebagai agitator sehingga terjadi pemberontakan komunis pada 1926-1927.

Akibatnya, Pari menjadi partai yang bergerak di bawah tanah. Aktivitas Pari tetap ada di berbagai daerah di Jawa. Belanda memburu anggota Pari, menangkapnya, lalu membuang ke Boven Digoel.

Menurut Algemeen Handelsblad voor Nederlandsch-Indie, Djamaloeddin Tamin, A Tenek alias Daja Joesoef, dan Mohammad Arif Siregar sebagai pimpinan Pari di Hindia Belanda, juga dibuang ke Boven Digoel. Soebakat yang ditangkap di Bangkok, memilih bunuh diri di penjara Glodok, pada 4 Februari 1930.

Saat R Soekarman dengan bantuan polisi Bangkok menangkap Soebakat, Soekarman tidak menemukan Tan Malaka. Tapi penangkapan terhadap Soebakat menemukan dokumen-dokumen mengenai Pari dan aktivitasnya.

Soekarman di kemudian hari diangkat menjadi wedana Semarang, dan kemudian diangkat menjadi bupati Grobogan. Jabatan itu diberikan atas keberhasilannya menumpas pemberontakan PKi di Semarang.

Perburuan Soekarman terhadap Tan Malaka dan orang-orang komunis di luar negeri dilakukan setelah ditemukannya lima surat dari Tan Malaka dan Soebakat di kantor PKI di Bandung. Itulah yang membuat pemerintah kolonial menganggap Tan Malaka, Soebakat, dan yang lainnya sebagai penjahat yang harus diburu.

Berita Terkait

Image

Ini Syarat Gelar Pahlawan Nasional, Bupati Grobogan Ini Memenuhi?

Image

Ini Syarat Gelar Pahlawan Nasional, Bupati Grobogan Ini Memenuhi?

Image

Bikin Trilogi Pedesaan, Layakkah Bupati Grobogan Ini Jadi Pahlawan Nasional?