Lagu Indonesia Raya tidak Dinyanyikan di Kongres Pemuda, Ini Penyebabnya
Meliput Kongres Pemuda Indonesia II, WR Supratman sudah siap dengan lagu “Indonesia Raya”. Lagu ini ia buat setelah pelaksanaan Kongres Pemuda Indonesia I pada 1926.
Di sela acara Kongres, WR Supratman menyempatkan bertemu dengan Muh Yamin untuk menanyakan rancangan ikrar pemuda. Ikrar itu pernah dibahas oleh tim kecil di kepanitiaan Kongres Pemuda Indonesia I 1926.
Sepertinya, selain untuk bahan tulisan, WR Supratman juga ingin memastikan bahwa lagu “Indonesia Raya” tetap sesuai dengan ikrar pemuda yang akan dibacakan pada malam harinya. Setelah pembacaan ikrar, pada malam itu, WR Supratman memita waktu agar diberi kesempatan membawakan lagu “Indonesia Raya”.
Saat itu, WR Supratman datang di Kramat 196, tempat kongres dilangsungkan, sudah membawa biola. WR Supratman menyerahkan lirik lagu kepada Sugondo Joyopuspito selaku ketua panitia kongres.
Sugondo membacanya, tapi kemudian ia menyarankan agar WR Supratman berkonsultasi kepada pejabat Belanda yang hadir, yaitu Van der Plas. Van der Plas tak mau ikut campur.
Ia menyarankan agar berkonsultasi dengan komisaris polisi yang hadir. Komisaris polisi ini sudah dua kali melakukan interupsi terhadap jalannya rapat-rapat di kongres.
Ada kata-kata yang harus dihindari diucapkan oleh peserta kongres. Jika itu dilanggap, rapat akan dibubarkan.
Sugondo meminta konsultasi kepada pejabat Belanda karena lirik lagu “Indonesia Raya” ada kata-kata yang ia anggap akan dipermasalahkan oleh Belanda. Sugondo menyebut kata Indonesia, yang kemungkinan akan menjadi masalah.
Entah, Sugondo benar atau tidak. Sebab, nama kongres pun sudah menggunakan kata Indonesia, yaitu Kongres Pemuda Indonesia, dan tidak masalah.
Tapi kemudian Sugondo meminta WR Supratman untuk tidak menyanyikannya. Lirik lagu itu tidak mencantumkan kata merdeka, yang dipersoalkan oleh polisi Belanda. Liriknya: Indones, Indones, mulia, mulia.