Pitan

Husni Thamrin Meninggal Setelah Disuntik Dokter yang Dikirim Polisi Belanda, Ini Profil Ketua Ikatan Dokter Hindia yang Merawat Thamrin Itu

Foto Husni Thamrin di Museum MH Thamrin. Thamrin meninggal pada 11 Januari 1941, setelah disuntik oleh dokter yang dikirim polisi Belanda. Siapa dokter itu?

Tengah malam menjelang pergantian hari, dokter Kajadoe yang ditunjuk polisi Belanda memeriksa Moh Husni Thamrin lagi. Thamrin yang kondisinya semakin parah disuntik oleh dokter Kajadoe.

Menjelang Subuh, 11 Janurai 1941, Thamrin meninggal dunia. Sejak polisi menggeledah rumah Thamrin dan kemudian menetapkan Thamrin sebagai tahanan rumah, kondisi kesehatan Thamrin semakin memburuk.

Menurut Deetje, anak angkat Thamrin yang pada 1941 berusia 14 tahun, pihak keluarga meminta agar Thamrin diperiksa oleh dokter keluarga, dr Asikin, tetapi tak mendapat izin. Polisi mengirim dr Kajadoe untuk memeriksa Thamrin.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Oohya! Baca juga ya: Melawan Korporasi Nikel di Wawonii, 9 Organisasi Masyarakat Sipil Ajukan Sahabat Pengadilan dalam Uji Materi UU PWP3K

Keluarga menyebut Asikin adalah dokter keluarga Thamrin, tetapi Bob Hering, penulis biografi Thamrin, dokter keluarga Thamrin adalah dr Kajadoe. Siapa dr Asikin, siapa dr Kajadoe?

Pada 1932, Kajadoe tercatat bersama MH Thamrin, menjadi dewan pengawas kursus untuk ‘menabur dan mengembangkan patriotisme’ yang diadakan oleh Vereeniging Pergoeroean Kebangsaan Indonesia. Di dewan pengawas ini ada juga Koesoemo Oetojo, Mr Sartono, Dachlan Abdullah, dan Soepardi.

Dokter Asikin tercatat duduk di dewan direksi bersama Mr Boentaran, dan O Baskara. Sebagai pengajar tercatat ada Amir Sjarifoeddin. Kursus diadakan di Gang Kenari.

Kajadoe tercatat sebagai dokter swasta yang buka praktik di Gang Kwini 4A, Weltevreden (kini Jakarta Pusat). Ia cukup lama menjadi ketua Ikatan Dokter Hindia.

Koran-koran tahun 1919 sudah memberitakan Kajadoe sebagai ketua Ikatan Dokter Hindia. Saat itu organisasinya masih bernama Perhimpunan Dokter Hindia di Batavia, Vereeniging van Indische Geneeskunde te Batavia.

Koran-koran tahun 1926 juga memberitakan Kajadoe masih sebagai ketua Ikatan Dokter Hindia. Dalam nama Belanda sudah mulai dikenal juga sebagai Bond van Indische Artsen atau Indische Arstenbond.

Saat sekolah tinggi kedokteran, Geneeskundige Hogeschool te Batavia, pada 1927 didirikan atas usulan Direktur STOVIA dokter Abdul Rivai, Kajadoe menjadi salah satu penasihat. Ia diangggap sebagai dokter yang kompeten.

Oohya! Baca juga ya: RW pun Bahkan Lindungi Warganya dari Pinjol, Mengapa ITB Membiarkan Masuk Pinjol, Apa Reaksi Mahasiswa?

Tahun 1937, Ikatan Dokter Hindia berusia 25 tahun, menjadi periode terakhir (1937-1938) kepemimpinan Kajadoe di Ikatan Dokter Hindia. Pada Oktober 1937, Kajadoe mendapat penghargaan sebagai Ksatria Oranye-Nassau.

Mungkin pemberian gelar inilah yang membuat masyarakat Indonesia menyebut Kajadoe sebagai dokter yang berpihak kepada Belanda. Untuk ukuran sekarang, jika Kajadoe diajukan sevagai calon pahlawan ansional, penghargaan Ksatria Oranye-Nassau ini bisa menghalangi dirinya menjadi pahlawan nasional.

Kajadoe mulai memeriksa Thamrin pada 10 Januari 1941 siang. Thamrin sakit sejak 6 Januari 1941 dan malam harinya polisi menggeledah rumah Thamrin.

Pada hari Jumat 10 Januari 1941 Kajadoe yang sudah biasa menangani pasien sakit malaria, mendapati Thamrin dengan panas badan tinggi dan dalam keadaan hampir tidak bisa bicara. Oleh Kajadoe, Thamrin disuntik.

“Untuk menurunkan panasnya dengan memberi tahu keluarganya jika tidak membaik supaya segera menjemput dirinya,” tulis Bob Hering.

Pada malam harinya, kondisi Thamrin terus memburuk. Menjelang tengah malam, disuntik lagi oleh Kajadoe.

Oohya! Baca juga ya: Desak Anies di Museum Diponegoro Dibatalkan, Ada Tembok Jebol di Lokasi Museum

“Kemudian kepada kami dipesankan supaya jangan mengganggu tidur beliau yang sudah nyenyak. Tapi aneh, ayah makin tenang dan akhirnya menjelang Subuh tidak ada tanda bahwa beliau bernapas. Akhirnya kami mengetahui bahwa ayah sudah tidak ada lagi,” ujar Deetje kepada Merdeka, 29 April 1968, seperti dikutip Yasmine Zaki Shahab.

Kepemimpinan Kajadoe di Ikatan Dokter Hindia ia akhiri pada 1938. Kongres Ikatan Dokter Hindia pada 24-25 Desember 1938 di Semarang mengubah nama Ikatan Dokter Hindia (Indische Artsenbond) menjadi Ikatan Dokter Indonesia (Bond van Indonesische Geneeskundigen). Kajadoe mengakhiri masa kepemimpinannya yang panjang di kongres ini.

Saat mengikuti pemilihan anggota Volksraad pada 1934 --wakil dari Sarekat Ambon, Kajadoe mengumpulkan 619 suara di Batavia. Jumlah paling banyak untuk kandidat pribumi. Capaian itu disebut Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indie edisi 3 Juli 1934, sebagai ‘’bukti popularitas dokter Maluku ini”.

Jika sekarang ini ada yang menganggap ia sebagai dokter yang tidak kompeten, cukup aneh rasanya jika ia bisa menjadi ketua ikatan dokter bertahun-tahun dan bisa mengumpulkan banyak suara untuk menjadi anggota Volksraad. Di pemilihan tahun 1934 untuk Volksraad periode 1935-1939, pemilih pribumi yang mencoblos ada 952 dari total 2.245 pemilih pribumi di Batavia.

Saat itu, Thamrin terancam pencalonannya. Thamrin disebut Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indie sebagai sosok yang tidak disukai karena kevokalannya di Volksraad. Bob Hering menulis, Gubernur Jenderal de Jonge tak menginginkan perkembangan Volksraad menguntungkan bagi Indonesia (Hindia).

Untuk pemilihan tahun 1934 ini, nama Thamrin masuk daftar pemilihan di Jawa Barat. Daerah Pemilihan I (Jawa Barat) mendapat jatah tiga kursi di Volksraad. Dua kandidat sudah aman posisinya, yaitu Wiranatakusuma dan Oto Iskandar Dinata. Untuk dapat masuk lagi Volksraad, Thamrin harus memperebutkan kursi ketiga bersama kandidat lainnya.

Maka, Kajadoe pun --bersama Mr Koentjoro-- membentuk ‘’Komite Thamrin’’ untuk pemenangan Thamrin. Koran Pemandangan yang dipimpin Saeroen –Tabrani baru bergabung di Pemandangan pada 1936-- dan Bintang Timoer --yang dipimpin Paraha Harahap-- ikut mendukung Thamrin.

Oohya! Baca juga ya: KDRT, Pembangkangan, dan Perceraian di Jawa pada Abad ke-19

"Dr Kajadoe menyatakan dirinya bersedia untuk mundur demi Thamrin ‘jika susunan daftar itu akan menyebabkan kesulitan’,’’ tulis Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indie edisi 9 Mei 1934. Yang dimaksud tentu saja ‘menyebabkan kesulitan bagi Thamrin’.

“Kita harap supaya Pasoendan dan beberapa partai kecil yang tidak dapat membawa kandidatnya lebih jauh ke tengah, memberikan suaranya kepada Tuan Thamrin, sebab sangatlah kurang pantas jika seorang Voorzitter Nationale Fractie itu … mesti mendapat benuman dari Pemerintah Tinggi!” tulis Bintang Timoer, 20 November 1934.

Lewat Komite Thamrin, Kajadoe fokus pada propaganda pemenangan Thamrin dengan menyebarkan brosur ke berbagai daerah. Brosur itu menegaskan bahwa Thamrin adalah seorang nasionalis dan pemimpin. Di Jawa Barat, cukup dengan mendapat 135 suara saja Thamrin bisa lolos ke Volksraad.

Kajadoe sudah menjadi kolega Thamrin sejak awal 1920-an. Kajadoe --seperti dikutip Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche Pers edisi Nomor 35, 15 Januari 1920-- adalah sosok yang dianggap kompeten mewakili orang-orang Ambon duduk di Volksraad pada awal 1920-an itu. Thamrin menjadi anggota Volksraad pada tahunn 1927, sebelumnya menjadi anggota Gemeenteraad van Batavia sejak tahun 1919.

Di buku Mohammad Hoesni Thamrin, Bob Hering memberi catatan bahwa laporan HJ Levelt dan HJA Vermijs kepada Jaksa Agung mengenai kasus Thamrin hanya berdasarkan kabar angin dan laporan berat sebelah dari aparat spion pribumi ARD. Vermijs adalah wakil kepala ARD yang ikut menggeledah rumah Thamrin.

Levelt adalah Wakil Pemerintah untuk Urusan Umum di Volksraad (Regeerings Gemachtide voor Algemeene Zaken, RGAZ) dan Vermijs adalah Wakil Kepala Jawatan Investigasi Umum (Algemeene Recherche Dienst, ARD). Dalam laporannya itu, HJ Levelt dan HJA Vermijs yang menyebut Thamrin, Ratulangi, perlu terus diawasi.

Oohya! Baca juga ya: Ramai Pajak Hiburan 40-70 Persen, Diponegoro Menghukum Cambuk Pemungut Pajak

Levelt juga menyebut mulai 10 Mei 1940 Thamrin terlihat sangat berhati-hati dan menutupi kegiatannya. Vermijs menyebut surat van der Plas 6 Mei 1940 yang ditujukan kepada Jaksa Agung AS Block tentang kegiatan sejumlah tokoh yang pro-Jepang berdasarkan laporan polisi 18 April 1940.

Nota setebal 103 halaman khusus tentang Thamrin, dijadikan dasar oleh AS Block untuk menempatkan Thamrin sebagai tokoh yang ‘’tidak setia dan mempengaruhi yang lain untuk mengikutinya”. Kepada Gubernur Jenderal AWL Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, Block membuat laporan bahwa Thamrin telah bertindak ilegal, tidak berbeda dengan perlawanan orang Eropa terhadap rezim Nazi.

Bob Hering memberi catatan bahwa laporan Levelt dan Vermijs kepada Jaksa Agung hanya berdasarkan kabar angin dan laporan berat sebelah dari aparat spion pribumi dari ARD.

Priyantono Oemar

Sumber rujukan:
- Algemeen Handelsblad, 12 September 1919
- Bataviaasch Nieuwsblad, 18 September 1926
- Bintang Timoer, 20 November 1934
- De Sumatra Post, 4 Juli 1932
- De Telegraaf, 18 Oktober 1937
- Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indie, 9 Mei 1934
- Indische Courant, 15 Desember 1938
- Mohammad Hoesni Thamrin karya Bob Hering (2003)
- Mohammad Hoesni Thamrin karya Yasmine Zaki Shahab (2019)

Untuk Yang Mulia Para Pencuri Naskah/Plagiator

Selama empat hari, Raffles menjarah Keraton Yogyakarta. Dari berbagai jenis barang yang dijarah itu terdapat naskah-naskah Jawa yang kemudian ia pakai sebagai bahan untuk buku The History of Java. Kendati naskah-naskah itu hasil jarahan, ia tetap menyebutkannya ketika ada bagian-bagian yang ia ambil untuk bukunya, seperti dalam kalimat: “Syair berikut adalah dari Niti Sastra Kawi”, “Cerita ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Crawfurd”.

Redaksi
oohya.republika@gmail.com

Berita Terkait

Image

Belanda dan Sejarah Pendakian Puncak Carstensz, Bantu Sekolah di Lembah Baliem

Image

Ini Arti Garong Versi Koran Belanda Tahun 1946

Image

Bupati Grobogan dan Orang-Orang Cina Serang Belanda, Begini Triknya

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE