Kenapa Ribut Sejarah Dijajah Belanda 350 Tahun?

Ada media yang begitu ribut membantah Indonesia tidak dijajah Belanda selama 350 tahun. Tulisan itu diturunkan berulang-ulang, menjadi seperti kampanye menolak Indonesia dijajah 350 tahun.
Namun, motifnya tentu bisa diduga: tidak untuk mendukung revisi sejarah, karena berita itu masuk Google Discover sehingga senang menurunkan ulang berita itu. Referensi yang digunakan adalah buku sejarawan Belanda, GJ Resink, dan dengan entengnya mengutip kesimpulan Resink bahwa Belanda hanya menjajah Indonesia selama 37 tahun.
Dengan mudah ini bisa dibantah dengan cara masyarakat Samin. Indonesia baru ada pada 17 Agustus 1945, bagaimana ceritanya Belanda menjajah Indonesia 37 tahun? Kenapa tidak dinyatakan Belanda baru menjajah Indonesia pada 1946-1950?
Setelah berita itu dibuat berulang-ulang sejak tahun lalu --hingga hari ini, Menteri Kebudayaan memang lantas berujar akan merevisi sejarah Indonesia dijajah Belanda 350 tahun. Mari kita lihat berita di Indische Courant pada 1934.
Koran itu menulis bahwa Indonesia sudah tidak dijajah Belanda sejak 1922. Hal itu terjadi setelah amandemen UUD.
“Pada tahun itu, Hindia Timur, Hindia Barat, dan Curaçao menjadi bagian yang terintegrasi dan setara dari Kerajaan Belanda. Setelah itu, Hindia Belanda tidak disebut ‘wilayah jajahan luar’ (buiten bezittingen), melainkan ‘wilayah luar’ (buiten gewesten),” tulis De Indische Courant edisi 22 Oktober 1934.
Koran itu menurunkan ulasan itu karena di Liga Bangsa-Bangsa, Belanda bicara soal perlindungan penduduk minoritas, yang penduduk Hindia Belanda dalam pengertian masih sebagai negeri jajahan Belanda.
Hal itu bisa terjadi karena Belanda masih memiliki Menteri Daerah Jajahan. Laporan dari Hindia Belanda masih memakai nama Laporan Kolonial.
Menurut Indische Courant, di UUD Hindia Belanda kata jajahan hanya disebut sekali. Yaitu Pasal 1. "Gubernur Jenderal wajib memberikan semua informasi yang diminta kepada Menteri Daerah Jajahan."
Koran Bintang Timoer pun segera menyambut ulasan Indische Courant itu pada edisi 25 Oktober 1934. Bintang Timoer mendukung pernyataan koran itu agar istilah negeri jajahan tidak dipakai lagi, agar sejalan dengan UUD Hindia Belanda.
Saat sidang-sidang amandemen berlangsung di Volksraad pun muncul usulan agar Hindia Belanda diganti dengan Indonesia. Namun usulan itu tidak disetujui, sehingga Indonesia baru resmi sebagai nama negara pada 18 Agustus 1945.
Ma Roejan
