Jangan Diusulkan Jika Calon Pahlawan Lakukan Ini, Sia-sia Bikin Naskah Akademik
Yang ditolak usulannya tidak selalu karena calon pahlawan nasional yang diusulkan memiliki latar belakang pernah menjadi pengkhianat bangsa. Tapi, penolakan itu bisa juga karena naskah akademik yang disusun belum bisa menggambarkan secara kuat peran kepahlawanan tokoh yang diusulkan.
Tapi jika sudah lolos di TP2GP kemudian ditolak oleh Presiden, itu sudah merupakan keputusan politik. Pengangkatan pahlawan nasional adalah hak perogatif Presiden. Tahun ini, Presiden Prabowo sudah menetapkan enam pahlawan nasional, tapi pengumumannya menunggu Prabowo pulang dari luar negeri.
Calon pahlawan yang ditolak oleh TP2GP masih memiliki kesempatan dua kali lagi untuk diusulkan. Langkah yang ditempuh dimulai lagi dari nol, seperti saat proses pengajuan yang pertama. Namun jika sudah terbukti menjadi pengkhianat bangsa, kemungkinan besar akan ditolak lagi.
Yang ditolak karena alasan berkhianat kepada bangsa antara lain karena ia lebih memilih membantu Belanda pada masa penjajahan dulu daripada mengabdi pada perjuangan bangsa Indonesia. Atau ia pernah menerima penghargaan dari Kerajaan Belanda/Ratu Belanda.
Notosuroto, misalnya. Ia berjasa sebagai pendiri Perhimpunan Indonesia (Indische Vereniging) di Belanda, yang menginspirasi pembentukan Budi Utomo. Perhimpunan Indonesia kemudian aktif memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Namun, Notosuroto memilih jalan lain. Ia lebih senang menyerukan Indonesia tetap di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda, seperti halnya Twapro di Sulawesi Utara yang setelah kemerdekaan Indonesia menginginkan Sulawesi Utara menjadi provinsi ke-12 Kerajaan Belanda.
Maka, Notosuroto dan tokoh-tokoh Twapro tentu tak mungkin ditetapkan sebagai pahlawan nasional jika mereka diajukan sebagai calon pahlawan.
Priyantono Oemar