Hal-hal yang Terjadi Sebelum dan Sesudah Presiden RIS Sukarno Membacakan Proklamasi Pembentukan NKRI

Sebelum Sukarno menyatakan Proklamasi Pembentukan NKRI di Rapat Gabungan Parlemen Sementara dan Senat RIS, terlebih dulu ada pengesahan UUDS untuk NKRI. Pengesahan UUDS dilakukan lewat pemungutan suara di DPR dan Senat RIS pada 14 Agustus 1950. Sebanyak 90 suara setuju dan 18 suara menolak.
Oohya! Baca juga ya:
Tanggal 15 Agustus 1950 Ada Proklamasi Kedua, Apa Arti Proklamasi?
Makna Frasa-Frasa di Naskah Proklamasi Kemerdekaan Menurut Intel Jepang
Sebelum sampai pada pengesahan UUDS itu, pembahasan Rancangan UUDS cukup memakan waktu. Parlemen-Senat RIS yang berkedudukan di Jakarta perlu membahasnya dengan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Republik Indonesia (lama) yang berkedudukan di Yogyakarta. “UUD ini merupakan campuran antara UUD RIS dan UUD RI,” tulis koran berbahasa Belanda, De Waarheid, edisi 15 Agustus 1950.
Lalu, pada Rapat Gabungan Parlemen Sementara dan Senat RIS pada 15 Agustus 1950, Presiden RIS Sukarno menyampaikan Proklamasi Pembentukan NKRI. Rapat dimulai pukul 08.40, yang dihadiri juga oleh anggota Kabinet Hatta. “Jadi, sejak pagi ini RIS dan RI sudah tidak berdiri lagi. Parlemen dan Senat RIS telah dibubarkan dan dimasukkan dalam DPRS Republik Indonesia yang baru.” tulis koran berbahasa Belanda Prangerbode, edisi 15 Agustus 1950.
Setelah menyampaikan Proklamasi Pembentukan NKRI, pukul 08.45 Sukarno meninggalkan gedung parlemen, lalu ke Kemayoran untuk terbang ke Yogyakarta, ibu kota Republika Indonesia (lama). Di Yogyakarta, Presiden Republik Indonesia (lama) M Assaat menyerahkan mandatnya kepada Presiden Republik Indonesia (baru), Sukarno. Sore hari Sukarno kembali ke Jakarta bersama anggota KNIP dan DPA. Di Jakarta, pada pukul 19.30, Perdana Menteri Hatta juga menyerahkan mandatnya kepada Presiden Sukarno.
Pada 16 Agustus 1950, DPRS NKRI diambil sumpah di Istana Negara untuk kemudian dilantik oleh Presiden Sukarno.
Priyantono Oemar
