Tanggal 15 Agustus 1950 Ada Proklamasi Kedua, Apa Arti Proklamasi?
![Parlemen Sementara dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) mengadakan rapat gabungan pada 15 Agustus 1950. Di rapat ini, Presiden Sukarno membacakan Piagam Persetujuan Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI dibentuk dengan didasari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agusus 1945 (foto: ipphos, dokumantasi arsip nasional republik indonesia).](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/17ms5lzge6.jpg)
Sukarno-Hatta menyebut pernyataan kemerdekaan Indonesia dengan kata “proklamasi”. Kita mengenalnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di naskahnya, hanya ditulis: Proklamasi.
Oohya! Baca juga ya: Sekitar 100 Pemuda dari Penjaringan Desak Bung Karno Ulangi Proklamasi Kemerdekaan
Dalam bahasa Belanda, proclamatie. Artinya pengumuman, pemakluman, pemberitahuan, pernyataan. Kita pernah mengenal proklamir. Pidato-pidato sering menyebut memproklamirkan, diproklamirkan. Dalam bahasa Belanda, proclameren. Artinya menyatakan. Tentu saja, ketika orang-orang tua kita menyebut proklamir, mereka mengambilnya dari proclameren. Lahirlah kata memproklamirkan, diproklamirkan, berasal dari proklameerd, geproclameerd. Tapi proklamir sejak 1988 dicatat KBBI sebagai bentuk tidak baku dari proklamasi. Arti proklamasi menurut KBBI: pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; pemakluman; pengumuman.
Piagam Pembentukan NKRI yang ditandatangani Sukarno pada 15 Agustus 1950, oleh pers berbahasa Belanda juga disebut proklamasi. “De proclamatie van President Soekarno over de vorming der eenheidsstaat luidt als volgt,” tulis Preangerbode edisi 15 Agustus 1950. Artinya: Pernyataan dari Presiden Sukarno mengenai pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hatta menyebut pembentukan NKRI ini sebagai Proklamasi Kedua.
Mengawali beritanya, Preangerbode menggunakan geproclameerd:
Hedenmorgen te 8 u. 40 heeft President Soekarno in een gezamenlijke zitting van het voorlopige parlement en Senaat van de RIS de vorming van de eenheidsstaat Republiek Indonesia geproclameerd.
Artinya:
Pagi ini pukul 8.40 dalam Rapat Gabungan Parlemen Sementara dan Senat RIS, Presiden Sukarno memproklamasikan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Preangerbode menulis lengkap pernyataan Sukarno:
Hierbij delen wij de gezamenlijke vergadering van het voorlopige Parlement en de Senaat van de RIS mede, dat de ontwerpgrondwet ter verandering van de voorlopige grondwet der RIS in de voorlopige 'grondwet van de eenheidsstaat Republiek Indonesia, welke samengesteld is door de Regering met de regeringen van de deelgebieden in de RIS, goedgekeurd is door het Parlement en de Senaat van de RIS in hun zitting van 14 Augustus 1950.
Heden, 15 Augustus 1950 hebben wij de tekst van de nieuwe grondwet ondertekend. Deze tekst is tevens voorzien van de handtekeningen van de Minister President en de Minister van Justitie, terwijl deze laatste de inhoud daarvan reeds heeft bekendgemaakt.
Ons baserend op de proclamatie van de onafhankelijkheid van Indonesie op 17 Augustus 1945 verklaren wij namens het volk, dat heden de eenheidsstaat Republiek Indonesia tot stand is gebracht, omvattende het gehele land en volk van Indonesië.
Djakarta, 15 Augustus 1950.
w.g. Soekarno.
Oohya! Baca juga ya: Bukan Sin Po yang Memuat Pertama Kali Lagu 'Indonesia Raya' Melainkan Koran di Bandung
Dalam bahasa Indonesia, kurang lebih begini (w.g. singkatan dari was getekend, ditandatangani/tertanda):
Dengan ini kami beritahukan kepada Rapat Gabungan Parlemen Sementara dan Senat RIS, bahwa Rancangan Undang-Undang Dasar untuk mengubah Undang-Undang Dasar Sementara RIS menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah disusun oleh Pemerintah dengan pemerintah negara bagian di RIS, dan telah disetujui oleh DPR dan Senat RIS dalam sidangnya tanggal 14 Agustus 1950.
Hari ini, 15 Agustus 1950, kami telah menandatangani naskah konstitusi baru. Naskah ini juga ditandatangani oleh Perdana Menteri dan Menteri Kehakiman, sementara Menteri Kehakiman telah menerbitkan isinya.
Berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kami menyatakan atas nama rakyat bahwa pada hari ini telah berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi seluruh negara dan rakyat Indonesia.
Jakarta, 15 Agustus 1950.
ttd Sukarno.
Oohya! Baca juga ya: Makna Frasa-Frasa di Naskah Proklamasi Kemerdekaan Menurut Intel Jepang
Priyantono Oemar
![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/2dcba3833a408c306a7f37165f038a2a.jpeg)