Ekspor Pangan Sering Ditolak, BSN pun Bertindak
Kajian The Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF) Uni Eropa menyebut, hingga tahun 2022 masih ditemukan kasus penolakan ekspor pangan dari Indonesia. Pangan yang ditolak itu antara lain produk perikanan dan produk pertanian: hortikultura dan rempah-rempah.
Ekspor pangan Indonesia ditolak karena ditemukannya kontaminasi mikrobiologi, logam berat, atau residu antibiotik dan pestisida. Salah satu faktor yang menyebabkan penolakan ini adalah perbedaan hasil pengujian di Indonesia dengan negara tujuan ekspor.
Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun bertindak. Standar Nasional Datuan Ukuran (SNSU) BSN telah meluncurkan dua produk CRM untuk pengujian pangan, yaitu pengawet dalam kecap (IDNRM-MO-2-001) dan unsur dalam air mineral (IDNRM-MI-1-001).
Oohya! Baca juga ya:
Sultan Agung Kirim 18 Calhaj, 15 Dibunuh Kompeni Biadab
Selain itu, ada juga tiga produk CRM untuk sektor lingkungan. Yaitu larutan buffer ftalat (IDNRM-MC-1-001); gas karbon dioksida dalam nitrogen (IDNRM-MG-1-012); dan unsur dalam air sungai (IDNRM-MI-2-001).
Produk CRM tersebut memiliki keunggulan karena diproduksi oleh Laboratorium SNSU Kimia - BSN yang telah terakreditasi. Pemberi akreditasi adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk SNI/ISO IEC 17025:2017 sebagai Laboratorium Kalibrasi (LK-070-IDN) dan SNI ISO 17034:2016 sebagai produsen bahan acuan (PBA-005-IDN).
Menurut Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional (SNSU TK – BSN), Ghufron Zaid, untuk memastikan keamanan pangan Indonesia, pengujian kimia yang valid dan terukur sangat penting. Pengujiannya menggunakan Bahan Acuan Tersertifikasi (Certified Reference Material-CRM).
"BSN melalui Deputi Bidang SNSU sebagai Lembaga Metrologi Nasional (National Metrology Institute-NMI), terus berupaya memastikan ketersediaan CRM untuk sektor pangan di Indonesia," ujar Ghufron Zaid, di Kantor SNSU BSN, Serpong,Tangerang Selatan, pada Selasa (30/04/2024).
Oohya! Baca juga ya:
Menurut Ghufron, bahan acuan adalah bahan yang cukup homogen dan stabil dengan satu atau lebih sifat yang telah ditentukan dan ditetapkan. Tujuannya agar sesuai penggunaannya dalam proses pengukuran.
Sedangkan Bahan Acuan Tersertifikasi/CRM ialah bahan acuan yang nilainya ditetapkan dengan prosedur yang valid secara metrologi. Dengan demikian, bahan acuan itu mendapat sertifikat bahan acuan, dinyatakan ketertelusuran metrologinya, dan disertai dengan pernyataan nilai ketidakpastian.
Penggunaan bahan acuan tersertifikasi merupakan salah satu sarana yang dapat dilakukan oleh laboratorium pengujian dan kalibrasi. Ini diperlukan untuk pemastian keabsahan hasil pengukuran, serta untuk menjamin bahwa rantai ketertelusuran yang dibangun ke Sistem Satuan Internasional (SI) tidak terputus.
Menurut Ghufron, hasil pengukuran yang akurat penting untuk pembuatan kebijakan negara terkait masalah lingkungan, seperti polusi udara. Ketersediaan data yang valid sangat penting bagi pemangku kepentingan untuk membuat keputusan kebijakan lingkungan yang tepat.
Saat ini, sebagian besar CRM yang digunakan di laboratorium pengujian di Indonesia masih diimpor. Padahal kebutuhan di Indonesia, untuk mendukung ekspor pangan agar tidak ditolak, sangat besar. BSN pun terus bertindak.
"Terdapat lebih dari 1.300 laboratorium pengujian di Indonesia yang membutuhkan CRM untuk penjaminan ketertelusuran serta validitas hasil pengukurannya,” kata Ghufron.
Oohya! Baca juga ya:
Selo Grobogan Istimewa, tak Bisa Diambil Belanda Setelah Diponegoro Ditangkap, Kok Bisa?
SNSU-BSN terus berupaya untuk menyediakan bahan acuan sebagai sumber ketertelusuran pengukuran di bidang kimia. Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan laboratorium pengujian dan kalibrasi di Indonesia.
Harapannya, tentu saja agar pengujian menjadi akurat. Imbasnya, tentu agar ekspor pangan dari Indonesia tidak ditolak lagi oleh negara lain
SNSU BSN juga sedang mengupayakan penyediaan bahan acuan lainnya, Antara lain residu pestisida dalam bubuk bawang merah, gas karbon monoksida dalam nitrogen, gas oksigen dalam nitrogen, anion dan kation dalam air permukaan, logam dalam kakao, pengawet dalam minuman, residu pestisida dalam air, konduktivitas; serta buffer Fosfat (pH 6-7).
Ma Roejan