Lincak

Bagaimana Mengatur Pengeras Suara Masjid? Begini Menurut DMI

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan panduan dalam mengatur pengeras suara masjid. Pengoperasian sistem tata suara ini diperlukan agar suara menjadi jelas, enak didengar, dan artistik.

Ribut-ribut soal pengeras suara mengawali Ramadhan kali ini. Awalnya adalah imbauan dari Kemenag soal penggunaan pengeras suara agar tidak mengganggu.

Maka, masjid-masjid disarankan menggunakan pengeras-suara-dalam jika memang tidak sedang memerlukan penggunaan pengeras-suara-luar. Agar jamaah di dalam masjid bisa mendengar dengan baik, pengelola masjid perlu memperhatikan sistem tata suaranya.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan panduan cara mengatur pengeras suara masjid. Pengoperasian sistem tata suara masjid diperlukan agar suara menjadi jelas, enak didengar, dan memenuhi segi artistik dalam pemasangannya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Oohya! Baca juga ya:

Martopuro, Raja Sehari Mataram yang Digantikan Sultan Agung

DMI telah melakukan riset. “Ternyata didapat hasil, banyak sound system masjid di Indonesia dipasang kurang sempurna,” ujar Ketua Umum PP DMI Jusuf Kalla dalam pengantar buku panduan itu.

Yang ada, sistem tata suara (sound system) dipasang dengan prinsip asal bisa dipakai. “Tidak memperhatikan kualitas suara yang dihasilkan,” kata Jusuf Kalla.

Keadaan ini tidka hanya terjadi di masjid-masjid kecil, melainkan juga di masjid-masjid besar yang dibangun dengan biaya mahal. Oleh karena itulah sejak 2014, DMI meluncuran program penataan sistem tata suara masjid.

Pelatihan-pelatihan diberikan kepada para marbot. Penataan ulang juga dilakukan di berbagai masjid.

Pengeras suara masjid sedang ramai dibicarakan menjelang Ramadhan kali ini. Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan panduan mengatur pengeras suara masjid.

Oohya! Baca juga ya:

Begini Cara Belanda Menangkap Samin, Tokoh Penolak Pajak dari Blora

Selain pemasangan yang asal-asalan, desain masjid juga mempengaruhi kualitas tata suara. Kubah beton akan membuat suara terus memantul. Dinding marmer juga membuat suara memantul.

Maka, kubah beton itu kemudian dibuat berlubang atau diberi kain tebal di bawahnya. Dinding marmer diberi peredam suara.

Untuk pemasangan sistem tata suara ada dua cara: terpusat dan tersebar. Terpusat tentu saja mudah dalam pemasangan dan biaya muarah, sedangkan tersebar bisa mengurangi pantulan, suara merata, dan efek gema juga berkurang.

Pemasangan secara terpusat cocok untuk masjid-masjid kecil. Sedangkan pemasangan tersebar cocok untuk masjid-masjid besar dan masjid yang memiliki efek gema tinggi.

Panduan yang dikeluarkan DMI juga menyinggung lokasi pengeras suara dan lokasi mikrofon. Kesalahan umum yang sering terjadi dalam pemasangan tersebar adalah meletakkan pengeras suara pada empat susut suaran.

Posisi ini berpotensi terjadinya pantulan karena pengeras suara dan mikrofon berhadapan. “Sebaiknya spekar depan dipasang di sisi kiri dan kanan, tidak membelakangi mikrofon.” Demikian anjuran di buku panduan itu.

Oohya! Baca juga ya:

Nabi Musa Bertemu Tuhan Ternyata di Arab Saudi, Bukan di Mesir?

Memasang pengeras suara di lokasi yang posisinya di belakang posisi mikrofon tidak dianjurkan. Posisi ini membuat suara akan memantul.

Demikian pula memasang pengeras suara sejajar dengan posisi mikrofon dengan posisi pegeras suara menghadap ke arah mikrofon juga tidak dianjurkan. Posisi ini juga akan membuat suara memantul.

Menempatkan pengeras suara jauh dari mikrofon dan saling berhadapan juga tidak dianjurkan. Posisi ini akan membuat suara mengganggu ketika intensitas suara tinggi.

Yang dianjurkan adalah posisi pengeras suara dipasang sejajar di dua sisi dan diarahkan serong ke arah jamaah. Posisi ini akan membuat suara terdengar merata dan nyaman di dengar jika tidak ada masalah dengan desain masjidnya.

Dalam mengatur pengeras suara masjid, tidak disarankan memasang pengeras suara terlalu tinggi di dalam masjid. Demikian salah satu panduan dari DMI.

Tidak dianjurkan pula pemasangan pengeras suara terlalu tinggi. Pemasangan pengeras suara terlalu tinggi membuat suara kurang bis adidengar secara jelas oleh jamaah yang mendapat tempat di bawahnya.

“Jika tinggi ruangan lebih dari empat meter, sebaiknya dipasang pada ketinggian 3-4 meter.” Demikian yang dianjurkan lewat buku panduan itu.

Ma Roejan

Sumber rujukan:
Panduan Penataan dan Pengoperasian Sound System karya DMI (2013)