Lincak

Eks Pembantu Mengaku Janda WR Supratman Lalu Mewakili Terima Penghargaan dari Pemerintah, Indonesia pun Geger

Gambar WR Supratman yang dipasang koran Soeara Oemoem pada 1938. Pada 1961 ada eks pembantu WR Supratman mengaku menjadi janda SUpratman untuk menerima penghargaan.

Pada 19 Juni 1961, WR Supratman menerima penghargaan dari pemerintah berupa Bintang Mahaputra Anumerta III. Pemerintah menyerahkan penghargaan itu kepada Salamah, pembantu paruh waktu WR Supratman.

Penghargaan diberikan kepada Salamah karena ia mengaku sebagai janda dari WR Supratman. Peliput Kongres Pemuda Indonesia I dan Kongres Pemuda Indonesia II sekaligus pencipta lagu “Indonesia Raya” itu meninggal pada Rabu dini hari, 17 Agustus 1938.

Jenazah WR Supratman dimakamkan Rabu sore, 17 Agustus 1938, di Kuburan Umum Kapas, Surabaya. Oerip Kasansengari, selaku wakil keluarga, menceritakan riwayat hidup Supratman setelah selesai penguburan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Oerip adalah adik tiri Supratman yang juga kakak dari Santosa Kasansengari --suami dari Gijem Soepratinah. Gijem merupakan adik WR Supratinah.

Oohya! Baca juga ya: Berdosa Tinggalkan Bayi dan Suami, Nawangwulan Ditolak di Kahyangan dan Akhirnya Jadi Penguasa Laut Selatan

Supratman memiliki kakak tertua bernama Roekijem Soepratijah yang menikah dengan Sersan Van Eldik. Maka, Roekijem pun melayangkan protes kepada pemerintah ketika Bintang Mahaputra Anumerta III untuk Supratman diserahkan kepada Salamah.

Indonesia pun gempar. Presiden Sukarno meminta dilakukan pengusutan. Menindaklanjuti perintah Presiden, Residen Surabaya, Raden Pamoedji lalu meminta keterangan dari Ooerip Kasansengari.

Bagaimana Salamah bisa diakui pemerintah sebagai janda Wr Supratman? Pada tahun 1940-an, Salamah bekerja sebagai tukang masak di asrama Kantor Besar Resi Candu dan Garam di Solo. Ketika staf inti kantor ini dipindah ke Rembang pada 1946, Salamah ikut pindah juga.

Kepada para staf ini kantor ini, Salamah mengaku sebagai janda Supratman. Tapi, mereka tidak percaya janda Supratman bekerja sebagai pembantu.

Oohya! Baca juga ya: Dapat Tugas Kodifikasi Bahasa Melayu, Ada Ahli Belanda Hubungi Raja Ali Haji tetapi Bukan Van Ophuijsen

WR Supratman, pencipta lagu

Sunadi, yang menjadi kabag keuangan kantor itu, dibujuk Salamah untuk membantu megurus surat agar pemerintah mengakuinya sebagai janda Supratman. Sunadi pun akhirnya meminta bantuan saudaranya yang menjadi asisten wedana Rembang.

Dari situlah informasi kemudian sampai di telinag Bupati Rembang Soekardji Mangoenkoesoemo. Bupati kemudian berkirim surat kepada pemerintah pada 16 Juli 1951 yang ditembuskan kepada Oerip Kasansengari di Surabaya.

Salamah sebenarnya hanyalah pembantu paruh waktu di rumah Supratman di Gang Tengah Rawasari, Batavia, pada 1929. Saudara-saudara Supratman tahu jika Supratman belum menikah.

Oohya! Baca juga ya: Perempuan Papua Mengolah Sagu, Bagaimana Caranya?

Sri Hardjani yang pada 1929 sering ke rumah Supratman melihat kehadiran Salamah bukan sebagai istri Supratman. Sri Hardjani saat itu sering dimintai bantuan oleh Salamah membeli sesuatu di warung.

Sri Hardjani mengetahui, Salamah hanya pembantu di rumah Supratman. Salamah memiliki pacar bernama Salam, tukang binatu.

Maka, ketika Roekijem ingin membantah bahwa Salamah bukan janda Supratman, Roekijem juga melampirkan salinan surat keputusan Pengadilan Negeri Surabaya. Surat itu bertanggal 12 Agustus 1958 dan bernomor 1560/58/S.P.

Oohya! Baca juga ya: Daya Tahan Tubuh Orang Papua Terbantu oleh Protein Tambelo, Ulat Sagu, dan DNA Denisovan

Surat itu menetapkan Roekijem Soepratijah, Roekinah Soepratirah, Ngadini Soepratini, dan Gijem Soepratinah sebagai ahli waris sah WR Supratman. Roekijem, Roekinah, dan Ngadini merupakan kakak kandung Supratman.

Karena Salamah tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah, maka pemerintah mengambil kembali penghargaan untuk Supratman dari Salamah. Maka, Salamah juga batal menerima tunjangan dari pemerintah. Penghargaan kemudian diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Priyantono Oemar

Sumber Rujukan;
Soeara Oemoem, 17-18 Agustus 1938
Wage Rudolf Soepratman karya Anthony C Hutabarat (2001)

Untuk Yang Mulia Para Pencuri Naskah/Plagiator

Selama empat hari, Raffles menjarah Keraton Yogyakarta. Dari berbagai jenis barang yang dijarah itu terdapat naskah-naskah Jawa yang kemudian ia pakai sebagai bahan untuk buku The History of Java. Kendati naskah-naskah itu hasil jarahan, ia tetap menyebutkannya ketika ada bagian-bagian yang ia ambil untuk bukunya, seperti dalam kalimat: “Syair berikut adalah dari Niti Sastra Kawi”, “Cerita ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Crawfurd”.

Redaksi
[email protected]