Pemkab Grobogan Terima Prasidatama Sebagai Lembaga Pemerintah Pengguna Bahasa Terbaik Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Grobogan menerima penghargaan Prasidatama. Balai Bahasa Jawa Tengah memberikan penghargaan itu karena Pemkab Grobogan menjadi lembaga pemerintah pengguna bahasa terbaik di Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto menerima penghargaan itu di acara Penganugerahan Prasidatama 2023 di Pekalongan, 25 September 2023. Bambang Pujiyanto menyampaikan, Pemkab Grobogan berkomitmen untuk menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang benar, baik di ruang publik maupun di surat dinas.
”Papan nama ruangan di Kantor Sekretariat Daerah sudah kami sesuaikan dengan kaidah bahasa yang baik dan benar, dan akan kami perintahkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan hal yang sama di kantornya masing-masing,” ujar Bambang.
Oohya! Baca juga ya: Menyambut Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII, Mengingat Kembali Protes 1.000 Guru di Aceh
Selain itu, kata Bambang, kaidah bahasa ini juga akan kami jadikan muatan teknis pengaturan dalam Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas.
Penghargaan Prasidatama diberikan kepada instansi/lembaga. Kriterianya, mereka menerapkan penggunaan bahasa secara baik dan benar dalam beberapa ranah penggunaan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Selain kepada lembaga, penghargaan ini juga diberikan kepada perorangan. Yeitu kepada tokoh yang aktif dan bergiat dalam kesastraan di Jawa Tengah. Juga diberikan kepada buku sastra bermutu.
Oohya! Baca juga ya: Menyambut Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII, Bahasa Indonesia Diciptakan Memang untuk Menjaga Kebinekaan
Penghargaan Prasidatama 2023 Balai Bahasa Jawa Tengah meliputi:
(1) Tokoh Bahasa;
(2) SMA/SMK/MA Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik;
(3) Lembaga Pemerintah Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik;
(4) Hotel Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik;
(5) Tokoh Sastra;
(6) Antologi Puisi;
(7) Antologi Cerpen;
(8) Manuskrip Drama;
(9) Novel Berbahasa Indonesia; dan
(10) Novel Berbahasa Jawa.
Kepala Badan Bahasa Aminudin Aziz yang hadir di acara penganugerahan mengatakan, Badan Bahasa memiliki tiga focus program. Yaitu literasi, pelindungan bahasa dan sastra daerah, serta melakukan penginternasionalan bahasa Indonesia.
Oohya! Baca juga ya: MK Tolak Uji Formil UU Cipta Kerja, Kiara Sebut Nasib Masyarakat Pulau Kecil dan Pesisir
Badan Bahasa, menurut Aminudin Aziz, beserta Balai Bahasa dan Kantor Bahasa diberi amanat untuk melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia. ”Penghargaan ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan karya Bapak/Ibu sastrawan dan kerja keras Bapak/Ibu pemangku kepentingan di sekolah, kampus, dan instansi dalam pembinaan bahasa dan sastra,” kata Aminudin.
Ma Roejan