Papeda Jadi Google Doodle, Apa Kata Anak-Anak Muda Adat Tanah Papua?
Invetasi dan pembangunan di Tanah Papua akan mempengaruhi pangan lokal. Sagu tentu akan semakin hilang dari Tanah Papua jika hutan Tanah Papua terus dibabat oleh investor.
Lalu, hari ini, masyarakat Indonesia dingatkan oleh Google mengenai papeda, makanan yang berasal dari sagu. Papeda menjadi Google Doodle hari ini. Pada 20 Oktober 2015, Unesco menetapkan papeda sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
“Ini merupakan aksi kampanye untuk menyelamatkan hutan sagu di tengah-tengah ancaman investasi dan pemekaran di Tanah Papua,” ujar Berto Yekwan, anak muda adat Abun di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (20/10/2023).
Oohya! Baca juga ya:
Berto merasa bangga makanan khas Tanah Papua itu dipasang di Google. Namun, ia juga memendam kekhawatiran karena hutan Tanah Papua menjadi sasaran deforestasi. Karena hal itu dapat mengancam ketahanan pangan lokal.
Selama ini, Berto aktif teribat dalam kampanye penyelamatan hutan Tanah Papua. Jika deforestasi hutan Tanah Papua tidak dicegah, keberadaan hutan sagu tentu saja terancam.
“Maraknya deforestasi atau investasi dan pembangunan di Tanah Papua akan berpengaruh ke pangan lokal, seperti sagu,” kata Berto.
Oohya! Baca juga ya:
Pada 20-22 September 2023, lebih dari 100 anak muda adat dari berbagai wilayah di Tanah Papua mengikuti kegiatan Forest Defender Camp. Kemah diadakan di hutan desa milik masyarakat adat Knasaimos di Kampung Manggroholo-Sira, Distrik Saifi, Sorong Selatan.
Hutan, bagi masyarakat adat adalah ruang hidup. Hutan menyediakan berbagai bahan pangan yang mencukupi kebutuhan sehari-hari. Maka, di Forest Defender Camp itu, anak-anak muda adat menyerukan penyelamatan hutan Tanah Papua.
“Mendesak pemerintah untuk mencabut semua izin eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua yang merampas ruang hidup dan merugikan masyarakat adat.” Demikian poin pertama pernyataan mereka.
Pada Senin (16/10/2023), Jaringan Pemangku Hak Areal Konservasi Kelola Masyarakat (JPH AKKM) juga menyerukan hal serupa. Mereka mendesak pemerintah mengakui pelaksanaan konservasi sumber daya alam yang dilakukan oleh masyarakat adat.
Oohya! Baca juga ya:
Sebab konservasi yang dilakukan masyarakat adat dan komunitas lokal terbukti telah menjaga 70 persen tutupan lahan di wilayah adat. Mereka juga mengajak para pemangku hak AKKM yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat JPH-AKKM.
Untuk apa? Tentu saja untuk bisa terus terus menjaga areal konservasi dan ruang hidup untuk generasi saat ini dan yang akan datang.
Priyantono Oemar