Egek

Pulau Kecil Dijual, Kiara: Sudah 254 Pulau Kecil yang Diprivatisasi

Pulau kecil di Indonesia yang dijual di situs daring www.privateislandsonline.com. Sumber: tangkapan layar www.privateislandsonline.com/republika

Empat bulan menjelang genapnya satu tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, publik dihebohkan dengan kabar penjualan pulau-pulau kecil Indonesia. Praktik penjualan pulau tersebut kembali muncul di website yang juga pernah menjual berbagai pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, Pulau di Sumba, dan beberapa wilayah lainnya.

Wabsite itu, www.privateislandonline.com, merupakan situs jual beli yang dikelola perusahaan yang berkantor di Kanada. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat, pernah terdapat upaya melelang gugus Kepulauan Widi, di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dilakukan oleh PT Leadership Island Indonesia (LII) di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions, pada 8-14 Agustus 2022.

“Hingga Juni 2025, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat terdapat 254 pulau kecil yang telah diprivatisasi untuk berbagai kepentingan, baik diperjualbelikan, ditambang, konservasi, pariwisata, pulau pribadi, budidaya,” ujar Sekjen Kiara Susan Herawati, Kamis (26/6/2025).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Susan, upaya penjualan pulau kecil oleh berbagai oknum perseorangan maupun kelompok atau perusahaan adalah tindakan buruk di negara kepulauan Indonesia. “Keberulangan terjadinya praktik penjualan pulau-pulau ini membuktikan bahwa hingga sampai saat ini tidak ada upaya penegakan hukum yang transparan bagi pelaku penjualan pulau,” kata Susan.

Isu ini akan menghilang dengan sendirinya tanpa ada upaya penegakan hukum yang serius dari pemerintah. “Bahkan, pemerintah tidak dapat mengungkap dan menjelaskan kepada publik terkait oknum-oknum pelaku penjualan pulau ini,” kata Susan.

Kiara mencatat bahwa pulau-pulau yang dijual di bulan Juni 2025 tersebut terdiri dari empat pulau yang terdiri dari Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok yang berlokasi di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Panjang di NTB, sebagian Pulau Sumba NTT, dan Pulau Seliu di Bangka Belitung. Selain menjual pulau di Indonesia, website www.privateislandonline.com juga memberikan opsi peminjaman (rent) pulau-pulau kecil di Indonesia.

Hingga 25 Juni 2025, Kiara masih menemukan tiga pulau yang statusnya island for rent. Yaitu, Pulau Macan di Kepulauan Seribu DKI Jakarta (https://www.privateislandsonline.com/islands-for-rent/asia/indonesia/macan-island), Pulau Joyo di Bintan, Kepulauan Riau (https://www.privateislandsonline.com/islands-for-rent/asia/indonesia/pulau-joyo), dan Pulau Pangkil di Bintan, Kepulauan Riau (https://www.privateislandsonline.com/islands-for-rent/asia/indonesia/pulau-pangkil-kecil-island-resort).

Beberapa pulau-pulau kecil seperti Pulau Macan di Kepulauan Seribu, Pulau Joyo dan Pulau Pangkil di Kepulauan Bintan juga pernah dicoba dipinjamkan melalui website yang sama. Hal itu terulang kembali di Juni 2025.

Berbagai aktor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri diduga telah melakukan praktik privatisasi pulau kecil. Baik oknum yang dulu di pemerintahan, pengusaha, individu lokal lain, maupun perusahaan-perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti properti.

“Dampak privatisasi pulau dan/atau perairan di sekitarnya adalah perampasan hak nelayan untuk melintas dan mengakses laut, untuk mengelola pulau-pulau kecil yang selama ini dianggap kosong akan tetapi telah dikelola oleh nelayan tradisional, serta hilangnya akses ke pulau kecil untuk berlindung di pulau-pulau kecil di sekitarnya ketika terjadi badai di laut,” jelas Susan.

Berita Terkait

Image

Sudah Lewat Waktu, Kiara Minta Pembuat Pagar Laut Diungkap dan Ditindak Secara Pidana

Image

Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 7,7 Miliar per Bulan, KKP Hanya Kenai Denda Rp 18 Juta per Km Pagar Laut, Kiara: Tidak Serius

Image

Pagar Laut, Kiara: Persil di Laut 5 Juta Meter Persegi

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

oohya.republika@gmail.com