Lincak

THR di Masa Hindia Belanda adalah Persekot Upah Beberapa Hari Kerja Setelah Lebaran

Para kuli panggul di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Dulu, para kuli menerima upah lebih selama Ramadhan. THR ala Hindia Belanda itu merupakan persekot upah beberap ahari setelah Lebaran (foto: thoudy badai/republika).
Para kuli panggul di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Dulu, para kuli menerima upah lebih selama Ramadhan. THR ala Hindia Belanda itu merupakan persekot upah beberap ahari setelah Lebaran (foto: thoudy badai/republika).

Survei pada Juli-Agustus 1937 mencatat ada 1.960 kuli di Batavia. Mereka berasal dari Sunda (54 persen), Betawi (15 persen), Jawa dan suku lainnya (tiga persen). Upah mereka berkisar dari 30 sen hingga lebih dari satu gulden per harinya.

Dari jumlah kuli itu, diambil 95 kuli sebagai sampel “Survei Kondisi Kehidupan Kuli yang Dipekerjakan di Batavia pada 1937”. Selama Ramadhan (5 November-4 Desember 1937, upah mereka naik, tetapi berkurang banyak di bulan berikutnya. Artinya, ada hari kerja setelah Lebaran yang upahnya dibayarkan sehari sebelum Lebaran. Itulah tunjangan Lebaran atau tunjangan hari raya (THR) model pemerintah kolonial Hindia Belanda. THR adalah persekot upah untuk beberapa hari kerja setelah Lebaran.

Oohya! Baca juga:

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pada 1950-an, THR Lebaran yang Diterima Pekerja Minimal Rp 50.

Para Kuli di Batavia pun Bisa Belanja Berlebih Selama Ramadhan, Termasuk Belanja Pakaian dan Beras.

Kuli yang berupah 30 sen per hari, misalnya, upah bulanan mereka sebelum Ramadhan mencapai 8,07 gulden per bulan. Namun, setelah Lebaran upah yang mereka terima hanya 5,95 gulden per bulan. Mereka punya utang kerja beberap hari.

Pada 4 Desember 1937, yaitu sehari sebelum Lebaran, mereka menerima upah lebih banyak dari biasanya. Beberapa hari kerja ke depan dibayarkan pada 4 Desember itu, sehingga selama 5 November – 4 Desember1937 mereka menerima upah 10,27 gulden. Upah setelah Lebaran yang hanya 5,95 itu, jika ditambahkan dengan selisiih upah yang dibayar sehari sebelum Lebaran, totalnya mencapai 8,15 gulden.

Tapi, untuk kuli yang upahnya lebih tinggi, upah yang mereka terima setelah Lebaran setelah ditambah dengan selisih upah yang diberikan sehari sebelum Lebaran, totalnya kurang dari upah sebelum puasa. Upah sebelum puasa mencapai 31,83 gulden, selama puasa mendapat upah 35,88 gulden. Tapi setelah Lebaran hanya mendapat 21,73 gulden. Selisih upah selama puasa dan sebelum puasa ada 4,05 gulden. Ditambah upah setelah Lebaran 21,73 gulden, totalnya hanya 25,78 gulden.

Priyantono Oemar