Kendeng

Menolak Celana Panjang, Dasi, dan Negara Khilafah, Keturunan Sunan Kudus Ini Diajukan Jadi Pahlawan Nasional Penggerak Nasionalisme

Keturunan Sunan Kudus, KH R Asnawi, adalah penggerak nasionalisme dari Kudus. Ia menolak celana pajang dan dasi dan menolak negara khilafah. Pemkab Kudus mengusulkan jadi pahlawan nasional.

Keturunan Sunan Kudus ini merupakan tokih Nahdlatul Ulama. Namanya KH R Asnawi, penerus dakwah Walisongo dalam hal toleransi yang pernah menolak pemakaian celana panjang dan dasi di masa penjalahan Belanda dan menolak negara khilafah.

“Jejak dakwah dan perjuangan KH R Asnawi juga masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan Muria hingga saat ini,” tutur Wakil Sekretaris TP2GD Kabupaten Kudus Abdul Jalil.

Pada Jumat (16/2/2024), Abdul Jalil bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kudus Agung Karyanto dan perwakilan keluarga ahli waris, KH Hafidz Asnawi, mendampingi Asisten 1 Sekda Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto menyerahkan naskah akademik pengusulan keturunan Sunan Kudus itu menjadi pahlawan nasional ke Dinas Sosial Jawa Tengah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Oohya! Baca juga ya:

Cucu dari Cicit Sultan Agung Dibuang, Keraton Pindah ke Sala dengan Bongkar Kuburan

Penyerahan Naskah Akademik, Biografi dan Catatan Pokok-Pokok Perjuangan KH R Asnawi itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Imam Masykur. “Pada zaman perang kemerdekaan, peran KH R Asnawi adalah sebagai penggerak dan perintis perlawanan terhadap kembalinya sekutu ke tanah Air, khususnya di kota Kudus,” ujar Adi Sadhono.

Sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial Jawa Tengah, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kudus melakukan sidang untuk mendapatkan rekomendasi dari Bupati Kudus Hasan Chabibie. Sidang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti selaku ketua dan dihadiri seluruh anggota TP2GD Kabupaten Kudus sebanyak delapan orang.

KH R Asnawi aktif di Hizbullah, laskar kiai-santri yang membuat resolusi jihad. Menurut Adi Sadhono, Hizbullah menjadi salah satu benteng penting dalam upaya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Di Kudus Hizbullah bahkan memiliki peran penting dalam menyelamatkan Republik Indonesia dari rongrongan para pemberontak PKI pada tahun 1948.

“Ketika itu para pemberontak sempat menguasai Kudus selama beberapa waktu dan membunuh beberapa kiai. Sementara kiai lainnya berhasil menyingkir ke luar kota untuk kembali bersama pasukan Hizbullah merebut Kudus dari tangan PKI,” jelas Adi Sadhono.

Abdul Jalil menegaskan, perjuangan KH R Asnawi bukan hanya dengan pidato dan diplomasi, melainkan dengan melakukan perlawanan kebudayaan terhadap penjajahan Belanda. Perlawanan Kebudayaan ini antara lain dilakukan KH R Asnawi dengan melarang pemakaian celana panjang dan dasi pada zaman penjajahan Belanda.

Oohya! Baca juga ya:

Adipati Pati Tinggalkan Cucu dari Cicit Sultan Agung Setelah Bupati Grobogan Berhasil Merebut Keraton

Menurut Abdul Jalil, keturunan Sunan Kudur itu menggerakkan nasionalisme bangsa Indonesia di hadapan penjajah Belanda. Ia juga menolak usulan kekhalifahan bangsa lain atas bangsa Indonesia.

KH R Asnawi juga konsisten sepanjang hidup dengan jiwa patriotismenya, terbukti ia harus dipenjara beberapa kali oleh pemerintah penjajah. KH R Asnawi adalah tokoh yang komplit dan kosmopolit. Area perjuangannya bukan hanya pada wilayah santri lokal sekitar Kudus dan kawasan Muria saja.

Pengaruhnya sampai pada tingkat nasional melalui Nahdlatul Ulama dan bahkan internasional sebagai penasihat Sarekat Islam Makkah dan sebagai ketua Delegasi Komite Hijaz yang diutus untuk menemui Raja Arab Saudi.

Pada zaman perang kemerdekaan, peran keturunan Sunan Kudus ini adalah sebagai penggerak dan perintis perlawanan terhadap kembalinya sekutu ke Tanah Air, khususnya di kota Kudus. Kepala Dinas Sosial Jateng Imam Masykur menyebut baru menerima satu usulan pahlawan nasional untuk 2024 ini, yaitu atas nama KH R Asnawi.

“Setelah dikaji dan disidangkan di tingkat Jawa Tengah, kami akan melanjutkannya kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk diuji oleh tim penguji di tingkat Kementerian,” kata Imam Masykur.

Ma Roejan