Tidak Dipaksa Copot Jilbab Jadi Kosokbali di Koloni Jokowi
Ada banyak kosokbali di masa Jokowi. Mulai dari pengakuan Jokowi tidak berminat nyapres hingga pengakuan Jokowi bahwa anak-anaknya tidak berminat politik.
Yang terkini pengakuan Kepala BPIP tidak ada paksaan bagi anggota Paskibraka IKN copot jilbab. Kosokbali ini menyusul kosok bali sebelumnya, yaitu pengauan Jokowi bahwa pembangunan IKN karena istana-istana presiden yang ditempati selama ini berbau kolonial.
Semua itu benar-benar kosokbali. Ingin terbebas dari bau kolonial, Jokowi malah membangun ibu kota baru dengan cara melebihi cara-cara kolonialis.
Yaitu memberi hak guna usaha (HGU) untuk lahan di IKN selama 190 tahun. Pada masa kolonialisme Belanda, HGU diberikan selama 75 tahun.
Oohya! Baca juga ya: Menulis Buku, Agar tak Jadi Pemburu Scopus, kata Guru Besar Ilmu Komunikasi Unpad
IKN lantas menjadi daerah koloni baru, yaitu daerah penempatan penduduk dengan menyingkirkan masyarakat adat. Daerah koloni baru itu lalu ditetapkan sebagai wilayah yang hanya akan dihuni oleh dua juta orang. Juga dijamin terbebas dari tindak kriminal.
Kosokbali bermakna kebalikan dari. Kata ini sudah masuk KBBI.
Pada tahun 1950-an dipakai oleh Sulaeman Zainuddin gelar Panglima Batuah, penulis buku Dasar2 Tatabahasa Indonesia, dari Minangkabau. Kosokbali dipakai sebagai padanan dari antonym.
Dalam tiga tahun terakhir ini saya sering berdebat di grup aplikasi percakapan dengan satu orang yang getol berkampanye copot jilbab. Saya baru tahu belakangan bahwa ternyata ia tidak sendirian.
Yaitu setelah membaca berita anggota Paskibraka copot jilbab. Beritanya berupa bantahan dari BPIP.
Oohya! Baca juga ya: Sejak Kapan Bakmi tak Selalu Mengandung Babi?
Bahwa tak ada pemaksaan terhadap anggota Paskibraka untuk melepas jilbab. Publik memahami pernyataan ini sebagai kebalikannya, bahwa berarti benar ada pemaksaan.
Mengapa BPIP mengklaim tidak ada pemaksaan? Alasannya seragam Pakibraka diadakan untuk merawat kebinekaan.
BPIP mengeluarkan aturan seragam Paskibraka lewat Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024. Surat keputusan ini mengatur standar pakaian, atribut, sikap, dan tampang Paskibraka.
BPIP perlu membuka arsip foto-foto lama. Lihatlah foto-foto Paskibraka dari tahun ke tahun, termasuk di masa Jokowi jadi presiden, yang menampilkan anggota Paskibraka tetap memakai jilbab.
Lihat pula foto-foto pada saat pengibaran bendera setelah Proklamasi Kemerdekaan. Ada foto yang memperlihatkan seorang perempuan pengibar bendera mengenakan kerudung kepala.
Sudahlah. Jangan bermain kosokbali terus di wilayah koloni baru.
priyantono oemar