Seabad Pram, Kopi Blora, dan Kafe di Dalam Gua Terawang
Ada kafe di dalam Gua Terawang, Blora. Tapi pada saat pengunjung memesan pada pukul 12.30, staf kafe sedang istirahat.
Gua Terawang di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Blora, ini sedang hits. Pengunjung membludak. Para peserta peringatan Seabad Pramoedya Ananta Toer bisa mampir ke gua ini.
Acara Seabad Pramoedya Anata Toer digelar di Blora pada 6-8 Februari 2025. Beragam kegiatan diadakan untuk merayakan 100 tahun sastrawan kelahiran Blora yang akrab dipanggil Pram itu.
Sayang sekali tak ada acara yang digelar di objek wisata andalan Blora itu. Ya, Gua Terawang sedang menjadi primadona di Blora.
Salah satu acara Seabad Pram, Baca Surat-Surat Pram, sepertinya bisa diadakan di Gua Terawang. Yaitu di area yang disorot berkas cahaya yang memancar dari lubang-lubang di langit-langit gua.
Dari Blora, jika peserta peringatan Seabad Pramoedya hendak berkunjung ke Gua Terawang, perlu melakukan perjalanan ke arah barat sejauh 32 kilometer. Dari Purwodadi, Gua Terawang berjarak 51 kilometer di sebelah timur laut.
Putri Ramadhanti bersembilan mengunjungi Gua Terawang pada 28 Januari 2025. Mereka naik dua mobil.
Ada Sudib, Ifa, dan Taufik dari Yogyakarta. Ada Nikmah, Faiza, dan Arya serta Iyan dari Purwodadi-Grobogan. Ada pula Dinda dari Bandung
"Bayar Rp 100 ribu. Rp 90 ribu untuk tiket masuk sembulan orang, Rp 10 ribu untuk tiket parkir dua mobil," ujar Putri, dari Bandung, yang menjadi guru di Blora.
Gua Terawang berada di kawasan hutan jati yang dikelola Perhutani. Luas kawasan gua ada 13 hektare, dengan jumlah gua ada enam.
Gua utama, yang paling besar, ada satu. Lima lainnya gua kecil.
Selain cahaya alami dari lubang-lubang, gua juga disinari listrik. Di dalam gua ada kafe yang menyajikan kopi khas Blora. Pramoedya Ananta Toer adalah penikmat kopi, yang medapat inspirasi dari melamun dan minum kopi.
Pram juga memiliki ucapan tentang kopi ketika mengomentari peristiwa G30S/PKI. Ia menyebut peristiwa itu sebagai "badai dalam secangkir kopi".
Aktivitasnya di Lekra membuat Pram menjadi tahanan politik pada 1965 akibat peristiwa G30S/PKI. Baru pada 1979 ia dinyatakan oleh pemerintah tidak terlibat dalam G30S/PKI.