Dijadikan Nama Ibu Kota Negara oleh Jokowi, Nusantara Ditolak Jadi Nama Negara di Sidang BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) selama bersidang tak hanya membahas bentuk negara, melainkan juga nama negara. Pada sidang 15 Juli 1945, Seperti yang bisa dibaca di Himpunan Risalah Sidang-sidang, pada sidang 15 Juli 1945, Soerjohamidjojo mengusulkan diganti dengan Nusantara saja. Sebab Indonesia berasal dari bahasa asing.
Oohya! Baca juga ya: Indonesia Memiliki Sebutan Zamrud Khatulistiwa, Siapa Pencetusnya?
Sedangkan Nusantara, kata Soerjohamidjojo, berasal dari bahasa Jawa. Pengajuan nama Nusantara terkait dengan negara yang akan dimerdekakan mempunyai banyak kepulauan.
Ketika mengusulkan nama Nusantara, ia menyebut contoh negara di Asia Tenggara yang juga mengganti nama. Yaitu Siam yang diubah menjadi Muang Thai, dan Indo China yang diubah menjadi Vietnam. Nama Indonesia memang sudah dipakai oleh bangsa Indonesia sejak dekade 1920-an untuk menggantian penyebutan nama Hindia-Belanda. “Akan tetapi, bilamana ada nama lain yang lebih tepat, saya pun mufakat juga, asal jangan sampai yang dipakai perkataan asing,” kata Soejohamidjojo.
Soepomo sebagai ketua Panitia Kecil Perancang UUD menyatakan tak setuju Indonesia diganti Nusantara. Ia tak menjelaskan alasannya, tapi pada sidang 10 Juli 1945, Muh Yamin telah menjelaskan nama Republik Indonesia ketika membahas batas wilayah negara. “Perkataan ‘Indonesia’ dibuat oleh orang yang mempunyai paham yang mengatakan bahwa Indonesia melingkungi daerah Malaya dan Polinesia,” ujar Yamin. Maksud dari perkataan ini, ketika nama Indonesia lahir pada 1850, dimaksudkan bahwa tanah Malaya dan Papua masuk ke dalam wilayah Indonesia.
Priyantono Oemar
Sumber rujukan: Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI dan PPKI
