Pemerintah Kolonial Pernah Membasmi Penjualan Kopi dari Jagung, Beras, dan Lainnya
![Kopi yang sedang dijemur (foto: priyantono oemar)](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/9p7rlm6un4.jpg)
Kopi murni dipasarkan dengan merek Kahwa, dijual untuk menghentikan penjualan kopi palsu.
Berbagai warung kopi di Jawa dan Madura diteliti. Kopinya didicipi, aromanya diciumi. Itu kejadian tahun 1936. Kesimpulan dari penelitian itu menyebut bahwa kopi yang dijual di warung-warung tidak enak rasanya. Terbukti bahwa dikopi yang dijual ternyata bukan kopi murni. Ada jagung, beras atau biji-bijian lain yang disangrai dengan sedikit biji kopi, lalu disajikan sebagai kopi.
Itu sebabnya, pemenrintah kolonial lalu membuat program kampanye konsumsi kopi murni. Merek Kahwa disiapkan. Kopi merek inilah yang dijual ke warung-warung dalam kampanye konsumsi kopi murni itu. Sebanyak 570 pedagang kopi dan pemanggang kopi berafiliasi ke merek ini bersama 1.200 agen mereka. Mereka bisa menggunakan label Kahwa. Disediakan tujuh juta label Kahwa yang bisa digunakan oleh pedagang/pemanggang di bungkus kemasan kopi mereka.
Truk kampanye juga disiapkan untuk mendatangi pusat keramaian seperi di alun-alun dan pasar. Warga yang mendatangi truk disuguhi film mengenai proses mengolah kopi dan secangkir kopi tubruk dari biji kopi murni, yang bisa mereka cicipi. Kampanye ini ditujukan untuk menghentikan penjualan kopi palsu yang terbuat dari jagung, beras, dan sebagainya itu.
Priyantono Oemar
![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/2dcba3833a408c306a7f37165f038a2a.jpeg)