Kendeng

Selalu Ada Petani Grobogan yang Meninggal Tersengat Jebakan Listrik, Polisi Ikut Gropyokan Tikus Bersama Petani

Gropyokan hama tikus yang dilakukan di Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Polres Grobogan melibatkan diri sebagai kampanye agar para petani tidak memasang jebakan listrik.

Polres Grobogan mengajak petani membasmi hama tikus dengan cara gropyokan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kampanye agar para petani tidak memasang jebakan listrik di sawah.

Pada Jumat (24/11/2023), Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Polres Grobogan melakukan gropyokan bersama Kelompok Tani Ngudi Mulyo. Gropyokan dilakukan persawahan Lewan Tengah, Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

“Kita dukung cara pembasmian hama secara alamiah, karena kita ketahui bersama sudah banyak sekali korban yang meninggal karena jebakan tikus menggunakan listrik,” kata Kapolsek Gubug Iptu Sunarto.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Oohya! Baca juga ya: Ditipu Jenderal De Kock dalam Perang Jawa, Kata Diponegoro: Orang Islam tidak akan Pernah Meninggalkan Jamaahnya

Kejadian petani meninggal karena kesetrum aliran listrik di jebakan tikus sering terjadi di Grobogan. Menurut catatan Polres grobogan, peristiwa terbaru terjadi pada 18 November 2023.

Pada tanggal itu, Ngatmo (58 tahun) meninggal dunia di sawah milik Kusrin di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan. Ngatmo, warga Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan meninggal karena tersengat aliran listrik jebakan tikus.

Pada 18 September 2023 juga ada warga Grobogan yang meninggal akibat jebakan listrik. Sukadi (70 tahun) meninggal karena tersengat aliran listrik di jebakan tikus yang ia pasang di sawah, tak jauh dari rumahnya di Desa Penganten, Kecamatan Klambu.

Pada 3 Juni 2023, Ilham bayu Sugara (20 tahun), meninggal setelah tersengat aliran listrik di jebakan tikus di sawah milik Subandi di Desa Tungu, Kecamatan Godong. Ilham merupakan warga Desa Pahesan, Kecamatan Godong.

Polres Grobogan pun telah sering mengeluarkan imbauan agar para petani tidak memasang jebakan listrik. Pemilik sawah yang memasang jebakan listrik dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain bisa dikenai tindakan hukum.

Oohya! Baca juga ya: Ini Hal yang tidak Bisa Dilakukan di Starbucks, Kedai Kopi yang Sedang Diboikot Gara-gara Israel

Keterlibatan polisi dalam gropyokan tikus, menurut Iptu Sunarto, merupakan bentuk pendampingan Polri dalam pemberantasan hama tikus. Selain mengurangi hama tikus, juga mencegah pemasangan jebakan listrik.

“Kegiatan ini sangat penting, terutama menjelang musim tanam seperti saat ini agar hama tikus setidaknya dapat berkurang dan tidak merusak tanaman yang telah ditanam oleh petani,” ungkap Iptu Sunarto.

Gropyokan tikus di Desa Saban dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa, Babinsa Koramil Gubug Serda Sutejo, Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Briptu Agus Supriyono, dan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ngudi Mulyo.

Ma Roejan