Lincak

Kapal Latuharhary, Disita di Amerika dan Kartu Porno Awak Kapal yang Tewas

Johannes Latuharhary meninggal pada 8 November 1959. Namanya diabadikan sebagai nama kapal barang. Mengapa Kapal Johannes Latuharhary disita di Amerika pada Mei 1965? Mengapa pula awak kapal bisa tewas gara-gara kartu porno pada 1975? Sumber: buku mr. johanes latuharhary, hasil karya dan pengabdiannya

Sejak 1957, pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan asing, sasarannya adalah perusahaan-perusahaan Belanda. Namun ternyata, pada 1959 ada perusahaan Amerika yang juga terkena.

Akibatnya, pada 1965, perusahaan itu balas dendam, menangkap Johannes Latuharhary yang berbobot 6.866 ton di Honolulu. Hah? Bukannya Johannes Latuharhary sudah meninggal pada 8 November 1959?

Lalu Johannes Latuharhary mana yang ditangkap? Apalagi Latuharhary yang ini juga memiliki kisah yang berkaitan dengan kasus awak kapal yang tewas akibat kartu porno.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Johannes Latuharhary yang menjadi gubernur Maluku pada 1950-1955 memang meninggal pada 1959. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan pada 9 November 1959.

Hari-hari itu, koran-koran dipenuhi berita agenda Colombo Plan, Colombo Plan merupakan organisasi antarpemerintah untuk kerja sama sosial dan ekonomi negara-negara di Asia Pasifik.

Selain itu, koran-koran juga dipenuhi dengan berita-berita menjelang peringatan Hari Pahlawan. Sulit menemukan berita mengenai Latuharhary sakit, dirawat, dan meninggal.

Koran Merdeka dan koran Pedoman sama-sama memuat di halaman pertawa bawah, berita foto pemakaman Latuharhary pada 11 November 1959. Merdeka memuat foto dari IPPHOS, dua foto yang dijadikan satu bingkai.

Isinya foto peti jenazah Latuharhary yang diusung keluar dari Gereja St Paul. Foto satunya lagi menggambarkan anggota keluarga dalam suasana duka.

Sedangkan Pedoman memuat foto dari Antara, saat peti jenazah Latuharhary sedang diusung di depan pintu gerbang Taman Makam Pahlawan. Jenazah Latuharhary dimakamkan pada Senin siang (9/11/1959).

Nama Latuharhary kemudian diabadikan sebagai nama kapal barang milik PN Djakarta Loyd yang dipesan dari Polandia pada 1964. Kapal barang berbobot 6.866 ton itu kemudian digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas.

Saat digunakan untuk mengangkut barang ke Amerika, kata koran De Masbode, “Kapal tersebut memuat karet, kopi, dan benda-benda seni.” Namun, setibanya di Pelabuhan Long Beach California, perusahaan American Hawaiian Ventures menyitanya.

Alasannya, karena kebun karet di Sumatra milik perusahaan di Honolulu yang semula bernama Hawaiian Sumatra Plantation Ltd itu telah disita oleh pemerintah Indonesia pada 1959. Tak terima dengan hal itu, maka perusahaan itu menyita Kapal Johannes Latuharhary.

Perusahaan itu lalu mengajukan gugatan ke pengadilan maritim, tetapi ditolak. Alasannya, yang menyita kebun adalah pemerintah Indonesia, bukan Djakarta Loyd sebagai pemilik kapal.

Alasan utamanya sebenarnya: Kebun itu bukan wilayah maritim sehingga tak bisa ditangani oleh pengadilan maritim. Lantas bagaimana Djakarta Loyd membebaskan Kapal Johannes Latuharhary?

Perusahaan Amerika itu meminta jaminan sebesar 3 juta dolar. Pengadilan hanya menyetujui 2 juta dolar.

Berita Terkait

Image

Persatuan Indonesia Dipersoalkan Sulut Emosi Latuharhary

Image

Latuharhary , Piagam Jakarta, dan Hak Masyarakat Adat

Image

Pimpinan Masyumi Ditahan di Ambon, Ini Respons Latuharhary

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

oohya.republika@gmail.com