Kendeng

Perempuan Nelayan Timbulsloko Tolak Dipecah DKP Demak

Perempuan nelayan di Timbulsloko, Demak, berbagi peran dengan suami dalam kegiatan melaut. DKP Demak hendak memberikan bantuan ke perempan nelayan, tapi hanay diberikan kepada yang melaut. Perempuan nelayan Timbulsloko pun meradang. Sumber: priyantono oemar

Kelompok Perempuan Nelayan Dukuh Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Demak, meradang. Soalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Demak “mengambil” empat perempuan anggota kelompok digabungkan ke kelompok lain untuk penyaluran bantuan. Mereka menolak dipecah demi hasrat DKP Demak menyalurkan bantuan.

“Kami tidak mau digabungkan dengan kelompok lain. Kalau DKP Demak mau memberi bantuan, libatkan kami secara langsung. Tidak perlu melalui perantara kelompok lain. Karena kami berkelompok, maka semua anggota dari kelompok kami juga harus merasakan manfaatnya bersama. Tidak boleh hanya sebagian saja,” tegas Laksmi, perwakilan Kelompok Perempuan Nelayan Dukuh Timbulsloko, Selasa (18/3/2025).

Menurut Laksmi, jika DKP ingin memberikan bantuan ke perempuan nelayan dengan cara mengambil anggota kelompok digabungkan ke kelompok lain, hal itu akan membuat perpecahan. Selain itu, manfaat bantuan juga tidka bisa dinikmati oleh seluruh anggota Kelompok Perempuan Nelayan Dukuh Timbulsloko.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kelompok Perempuan Nelayan Dukuh Timbulsloko sudah berjalan lebih dari satu tahun dengan anggota sebanyak 16 orang. Mereka melakukan pertemuan rutin satu bulan sekali, melakukan kegiatan simpan-pinjam, mengikuti kegiatan pameran, dan sedang merencanakan usaha produksi kelompok.

Selama itu pula, tidak ada perhatian dari DKP. DP baru datang setelah muncul pemberitaan mengenai kegiatan Kelompok Perempuan Nelayan Dukuh Timbulsloko. Liputan media ini menggambarkan bagaimana upaya perempuan nelayan bertahan di tengah kondisi lingkungan yang memburuk.

Pada 27 Februari 2025, lima perwakilan DKP Demak berkunjung ke Dukuh Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Perwakilan DKP Demak melakukan identifikasi dan mendata empat perempuan yang melakukan penangkapan ikan.

Melalui data tersebut, DKP Demak menyampaikan rencana akan memberikan bantuan alat tangkap kepada Kelompok Perempuan Nelayan di Dukuh Timbulsloko sebagai bentuk ‘kepedulian’ mereka terhadap perempuan nelayan. Namun, DKP Demak akan memberikan bantuan tersebut jika keempat perempuan nelayan tersebut bergabung ke kelompok lain, dengan alasan bahwa Kelompok Perempuan Nelayan Dukuh Timbulsloko dianggap belum resmi.

DKP Demak berdalih bahwa perempuan yang menjadi nelayan di dalam Kelompok Perempuan Nelayan Dukuh Timbulsloko hanya empat orang dari total 16 orang perempuan anggota kelompok. Empat perempuan nelayan itulah yang “diambil” dan “akan dimasukkan” ke kelompok lain oleh DKP Demak.

Pada 1 Maret 2025, DKP Demak mulai menghimpun kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Anggota Kelompok Perempuan Nelayan Dukuh Timbulsoko didata oleh perwakilan kelompok lain yang menjadi target penyaluran bantuan DKP.

Menyikapi tindakan DKP Demak tersebut, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Kwadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menyatakan, hal itu menunjukkan bahwa DKP Demak selama ini bsen dalam upaya mengembangkan, memajukan, dan menyejahterakan nelayan dan masyarakat pesisir di tengah himpitan ekonomi akibat krisis iklim.

Krisis iklim itu telah mewujud dalam perubahan-perubahan lanskap yang semakin memburuk bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Kunjungan dan rencana pemberian bantuan kepada perempuan nelayan di Dukuh Timbulsloko dilakukan setelah ada pemberitaan di media, menunjukkan ketidakseriusan DKP Demak dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

DKP Demak disebut Susan ibarat pemadam kebakaran. Yaitu datang ketika api berkobar dan pergi ketika api sudah padam. Rencana pemberian jaring pengaman sosial berupa fasilitas bantuan-bantuan itu bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh akar permasalahan yang dihadapi oleh perempuan nelayan dan masyarakat pesisir Desa Timbulsloko.

Proses pengidentifikasian DKP Demak terhadap perempuan nelayan sebatas pada aktivitas penangkapan ikan. Ini menunjukkan cara berpikir yang cenderung mendiskreditkan peran-peran perempuan di dalam aktivitas ekonomi rumah tangga nelayan terutama untuk nelayan skala kecil (small scale fisher) sebagai sebuah unit produksi dalam perikanan tangkap.

Laksmi menyampaikan bahwa perempuan dan laki-laki di dalam rumah tangga nelayan Timbulsloko berbagi peran satu dengan yang lain dalam aktivitas penangkapan ikan. “Semua perempuan nelayan di kelompok kami memiliki alat tangkap jebak dan bubu,” kata Laksmi.

Berita Terkait

Image

Patung Bung Karno Menghadap ke Laut, Ada Pagar Laut di Sana?

Image

Serbu Blambangan, Sultan Demak Dibantu Prajurit Portugis

Image

Citra Negatif Sultan Demak Versi Novel Arus Balik Pramoedya Ananta Toer

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

oohya.republika@gmail.com