Pitan

Efisiensi Anggaran, Program Prioritas Komnas Perempuan Bisa Gagal

Efisiensi anggaran bisa membuat Komnas Perempuan gagal menjalankan program prioritas. Karena itu Komnas Perempuan meminta DPR untuk mendukung usulan revisi efiensi anggaran. Sumber: republika

Efisiensi atau pengurangan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo mengundang banyak reaksi. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga memberikan reaksi, karena program prioritas nasional yang me njadi tanggung jawab Komnas Perempuan bisa gagal.

“Dengan pengurangan ini, daya penanganan kami dapat berkurang hingga 75 persen dan piloting project yang dimaksudkan dalam Pogram Prioritas Nasional Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (PPN SPPT PKKTP) tidak dapat kami laksanakan,” jelas Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Jakarta.

Dalam siaran persnya tanggal 13 Februari 2025 malam, Andy mendorong Komisi XIII untuk mengawal efisiensi anggaran. Hal itu diperlukan agar tidak menyebabkan berkurangnya kapasitas negara dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Andy, upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab negara pada Hak Asasi Manusia (HAM). Selama ini Komnas Perempuan bekerja dengan anggaran yang jauh kecil dari rentang tanggung jawab dan ekspektasi publik yang terus meningkat seiring dengan kebutuhan penanganan kasus dan pemulihan korban.

Daya tanggap Komnas Perempuan dapat secara signifikan terdampak dari pengurangan anggaran itu. Termasuk di dalamnya adalah untuk menjalankan program prioritas nasional (PPN) yang diamanatkan kepadanya.

Sebelumnya, Komnas Perempuan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 47,7 miliar. Setelah rekonstruksi efisiensi, pagu atau alokasi anggaran bagi Komnas Perempuan menjadi Rp 28,9 miliar, untuk membiayai dua PPN, lima Program Prioritas Lembaga (PPL), dan biaya pegawai.

Selain SPPT PKKTP, Komnas Perempuan bertanggung jawab atas PPN Peningkatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dengan Perspektif Kepulauan dan Inklusif di Era Digital. Untuk lima program prioritas lembaga (PPL) ,Komnas Perempuan fokus pada peningkatan efektivitas pencegahan, penanganan kasus dan pemulihan korban, pendokumentasian, pelaporan, dan pemantauan rekomendasi.

“[Dengan efisiensi ini], Komnas Perempuan tahun ini kembali tidak dapat menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusif maupun tugas dari Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak,” lanjut Andy.

Pada 2024, jumlah anggaran Komnas Perempuan meningkat signifikan. Yaitu dari Rp 23,8 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp 40 miliar di tahun 2024 dan Rp 47,7milyar di tahun 2025.

“Ini karena di tahun 2024 kami mendapatkan penguatan kelembagaan dengan penambahan pegawai dari 45 menjadi 95 orang, yang tentunya meningkatkan belanja pegawai,” kata Andy.

Berita Terkait

Image

Sebelum Bikin VOC, Belanda Dua Kali Gagal Kirim Ekspedisi Cari Rempah

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

oohya.republika@gmail.com