Sekapur Sirih

Dua Presiden Ini Dianggap Sebagai Ratu Adil

Sukarno pernah dianggap sebagai Ratu Adil, bahkan sejak 1930. Geger Ratu Adil pada 1930 diungkap Sukarno di pembelaan yang ia bacakan di Pengadilan Bandung pada 2 Desember 1930. Jokowi juga dianggap sebagai Ratu Adil.
Sukarno pernah dianggap sebagai Ratu Adil, bahkan sejak 1930. Geger Ratu Adil pada 1930 diungkap Sukarno di pembelaan yang ia bacakan di Pengadilan Bandung pada 2 Desember 1930. Jokowi juga dianggap sebagai Ratu Adil.

Pada 1930 isu akan datangnya Ratu Adil (Imam Mahdi) menjadi gunjingan masyararakat. Isu itu, menurut Sukarno sudah muncul sejak 1929, yang menyebut pada 1930 akan datang masa bersatunya kembali wilayah Nusantara seperti halnya di masa Majapahit dulu.

Pada Januari 1930, Darmo Kondo yang diterbitkan Boedi Oetomo menurunkan tulisan mengenai ramalan Ronggowarsito. Majalah berbahasa Sunda yang diterbitkan oleh Volkslectuur, lembaga yang dibentuk pemerintah, memuat iklan buku yang dikaitkan dengan akan adanya kejadian pada 1930. Iklan itu dikutip Sukarno dalam pembelaannya di Pengadilan Bandung, yang berjudul “Indonesia Menggugat”. Sukarno ditangkap Belanda pada Desember 1929, dituduh telah menghasut masyarakat bahwa pada 1930 Indonesia akan merdeka.

Ti taun pungkur keneh jalma-jalma satanah Pasundan guyur ibur, pada mareunang beja yen dina tahun 1930 bakal aya kajadian anu aneh. Artinya: Dari tahun lalu orang-orang se-Tanah Pasundan gempar, mendapat kabar bahwa pada tahun 1930 akan ada kejadian aneh.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ramalan-ramalan itu dikaitkan dengan kemungkinan Indonesia merdeka pada 1930. Bersatu lagi dalam wilayah yang besar lagi seperti di masa kejayaan Majapahit, tempat Sabdo Palon mengabdi kepada raja Majapahit. Pada masa Majapahit runtuh, Sabdo Palon bersumpah akan muncul lagi 500 tahun kemudian.

“Tidakkah ini suatu bukti bahwa ramalan dan kepercayaan tentang 1930 itu di dalam kalangan rakyat memang sudah tak aneh lagi, dan memang sudah sebagai keadaan biasa belaka?” tanya Sukarno dalam pembelaannya pada 2 Desember 1930.

Pada 1963, menurut catatan Gereformeerd Gezinsblad edisi 5 Agustus 1963, ada enam orang di Jepara yang diadili karena mengaku sebagai titisan dari tokoh-tokoh di masa Majapahit. Mereka menyebut Presiden Sukarno sebagai Prabu Dwarawati, ratu yang adil dalam dunia pewayangan. Dalam pewayangan Jawa, Prabu Dwarawati adalah Kresna, titisan Dewa Wisnu.

Penyebutan sebagai Prabu Dwarawati itulah yang membuat enam orang itu diadili, karena dianggap menghina Sukarno. Koran Trouw edisi 24 Agustus 1971 mencatat fenomena Sukarno dianggap sebagai Imam Mahdi, Ratu Adil. “Sukarno adalah Ratu Adil, Imam Mahdi. Dia adalah lambang raja-raja Pandawa,” tulis Trouw.

Setelah Gubernur DKI Jokowi dideklarasikan sebagai calon prasiden pada 2014, dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menyebut Jokowi seperti Imam Mahdi. Pernyataan lengkapnya:

“Kehadiran Jokowi seperti kedatangan Imam Mahdi, aulia yang melakukan perubahan total di tengah karut-marut bangsa kita saat ini,” kata Fuad Mardhatillah pada Deklarasi Seknas Aceh-Jokowi di Banda Aceh pada 19 Maret 2014, seperti dikutip merdeka.com. Hingga kini, unggahan mengenai ciri-ciri Ratu Adil menurut ramalan Jayabaya, masih beredar di berbagai media sosial. Ciri-ciri itu disebut sesuai dengan ciri-ciri fisik yang dipunyai Jokowi.

Priyantono Oemar

Berita Terkait

Image

Ini Alasan Kegiatan Yayasan Raden Saleh Disetop Presiden Sukarno

Image

Mengapa Presiden Sukarno Hentikan Kegiatan Yayasan Raden Saleh dan Sita Gedung Sekolahnya?

Image

Hati-Hati, Lahan Gambut yang Dibuka Jokowi untuk Food Estate Hanya 1 Persen yang Cocok

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

oohya.republika@gmail.com