Hari Masyarakat Adat Internasional 9 Agustus, Peran Pemuda Adat Tentukan Nasib Sendiri

PBB mencatat, jumlah Masyarakat Sdat internasional mencapai 476 juta jiwa. Mereka berada di 90 negara. Jumlah mereka kecil memang, tak mencapai lima persen dari populasi dunia.
"Namun merupakan 15 persen dari kelompok termiskin di dunia." Demikian pernyataan PBB menyambut Hari Masyarakat Adat Internasional, 9 Agustus 2023.
Mengutip data ILO, PBB menyebut, 47 persen dari seluruh Masyarakat Adat yang bekerja tidak memiliki pendidikan. Sementara, bukan Masyarakat Adat yang bejerja tak berpendidikan hanya 17 persen.
Kesenjangan ini, menurut data ILO, bahkan lebih lebar lagi bagi perempuan. Lebih dari 86 persen perempuan Masyarakat Adat di seluruh dunia bekerja di sektor ekonomi informal. Perempuan non-Masyarakat Adat 66 persen yang bekerja di sektor informal.
Kesenjangan ini terjadi karena Masyarakat Adat tidak memiliki hak untuk menetapkan keputusan sendiri dan menjalankannya secara bermakna. "Menanggapi masalah ini, mari kita ingat setiap tanggal 9 Agustus bahwa Masyarakat Adat memiliki hak untuk membuat keputusan mereka sendiri dan melaksanakannya secara bermakna dan sesuai dengan budaya mereka." Demikian pernyataan PBB.
PBB menetapkan tema "Pemuda adat sebagai agen perubahan untuk penentuan nasib sendiri" untuk peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional 2023. Tema ini menegaskan kembali peran yang harus diambil oleh pemuda adat dalam pengambilan keputusan sembari mengakui upaya-upaya berdedikasi mereka dalam aksi iklim, pencarian keadilan bagi masyarakat adat, dan penciptaan hubungan antargenerasi yang menjaga budaya, tradisi, dan kontribusi mereka tetap hidup.
Pelanggaran terhadap hak-hak Masyarakat Adat di dunia telah menjadi masalah yang terus-menerus terjadi. Kadang pelanggaran itu terjadi karena beban sejarah dari latar belakang penjajahan dan karena kontras dengan masyarakat yang terus berubah.
Masyarakat Adat telah mengupayakan pengakuan atas identitas mereka, cara hidup mereka, dan hak mereka atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam selama bertahun-tahun. Namun, sepanjang sejarah, hak-hak mereka telah dilanggar.
PBB menilai, Masyarakat Adat saat ini, bisa dikatakan sebagai salah satu kelompok masyarakat yang paling tidak beruntung dan rentan di dunia. Masyarakat internasional kini menyadari bahwa diperlukan langkah-langkah khusus untuk melindungi hak-hak mereka dan mempertahankan budaya dan cara hidup mereka yang berbeda.
Dalam konteks tuntutan untuk menentukan nasib sendiri ini, kaum muda adat bekerja sebagai agen perubahan di garis depan. Mereka perlu menghadapi beberapa krisis yang paling mendesak yang dihadapi umat manusia saat ini. Sebagai contoh, kaum muda adat memanfaatkan teknologi mutakhir dan mengembangkan keterampilan baru untuk menawarkan solusi dan berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan dan damai bagi masyarakat dan planet Bumi.
Masa depan mereka bergantung pada keputusan yang diambil hari ini. Keterwakilan dan partisipasi mereka dalam upaya-upaya global untuk mitigasi perubahan iklim, pembangunan perdamaian, dan kerja sama digital sangat penting untuk pelaksanaan hak-hak mereka sebagai masyarakat adat secara efektif.
Priyantono Oemar
Sumber: indonesia.un.org
 
             
            