Lincak

Begini Nasib Perempuan Jalang di KBBI Daring yang Sempat Bikin Heboh

Kepala Badan Bahasa Prof E Aminudin Aziz membuka Sidang Komisi Istilah (SKI) I 2023.  Ia bercerita tentang proses pemutakhiran definisi perempuan di KBBI Daring. 
Kepala Badan Bahasa Prof E Aminudin Aziz membuka Sidang Komisi Istilah (SKI) I 2023. Ia bercerita tentang proses pemutakhiran definisi perempuan di KBBI Daring.

Tak ada lagi perempuan jalang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Pun tak ada lagi perempuan geladak, perempuan jangak, perempuan lecah, perempuan nakal. Julukan-julukan itu, semuanya bernada negatif, kemudian ditempatkan di Tesaurus.

Jlukan-julukan itu sempat diributkan oleh banyak kalangan, terutama aktivis perempuan. Di antaranya Komnas Perempuan. Saat julukan-julukan itu diributkan pada 2020 Prof E Aminudin Aziz baru dilantik sebagai kepala Badan Bahasa pada 8 Mei 2020. Mereka menemui Amin.

Di KBBI Edisi III diberi definisi orang (manusia) yang mempunyai puki. Di KBBI Daring, puki diganti dengan vagina. Di KBBI Edisi I makna pertama adalah wanita.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Perempuan di KBBI Edisi I.
Perempuan di KBBI Edisi I.

Di Yogyakarta, dosen UGM yang juga Wakil Mendikbud periode 2011-2014 Prof Wiendu Nuryanti mengadakan diskusi mengenai hal itu. "Diskusi yang hadir perempuan ahli hukum semua, saya laki-laki sendiri. Saya janji dicabut. Seminggu kemudian ditelepon, ditanya sudah dicabut belum? Harus jelaskan tak bisa dicabut serta-merta, karena pemutakhiran KBBI Daring hanya dua lali dalam setahun, yaitu di April dan Oktober," kata Amin ketika membuka Sidang Komisi Istilah (SKI) I 2023, di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Amin mengingatkan, pembuatan definisi dan pencatatan istilah perlu membantu membentuk pola pikir masyarakat makin kritis, cerdas, dan positif.

Priyantono Oemar

Berita Terkait

Image

Begini Ternyata Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan Bagi Kesehatan Jiwa Korban

Image

Baru Ada 16 Pahlawan Perempuan, Komnas Perempuan Ajak Teladani Kepahlawanan Perempuan

Image

Para Calon Kepala Daerah Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini Kata Komnas Perempuan