Tuntut Hak di Hari Perempuan Internasional, Perempuan Nelayan Minta Laut tidak Direklamasi
Memperingati Hari Perempuan Internasional, Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) meminta negara memberikan kepastian perlindungan kepada perempuan nelayan. “Kami meminta tanggung jawab negara untuk memastikan perlindungan yang seharusnya menjadi hak perempuan nelayan, kebutuhan pangan terpenuhi, ruang hidup yang layak , dan laut tetap menjadi sumber kehidupan masyarakat nelayan tanpa harus dirusak seperti ditambang dan direklamasi yang dampaknya merugikan rakyat,” kata Sekjen PPNI Masnuah, di Semarang, Rabu (8/3/2023).
Rabu siang, anggota PPNI melakukan aksi di DPRD Jawa Tengah. Menurut Mansuah, keberadaan perempuan nelayan sangatlah penting. Khususnya bagi perekonomian di sektor perikanan dalam berbagai produktivitas. Sayangnya, pengakuan terhadap profesi perempuan nelayan dari berbagai usaha ini masih dilekatkan pada identitasnya suami mereka.
“Tak sedikit keberadaan mereka di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dianggap sebagai ibu rumah tangga. Padahal keseharian mereka bekerja sebagai perempuan nelayan ada yang melaut, petambak dan budidaya serta pengolah dan pemasar, sebagai tulang punggung keluarga,” kata Masnuah. PPNI menginginkan agar perempuan nelayan juga mendapat pengakuan di KTP sebagai nelayan, bukan sebagai ibu rumah tangga.
Perempuan nelayan juga harus menghadapi tantangan dan ancaman krisis iklim dan kebijakan pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Namun, semua itu tidak menghalangi perempuan nelayan untuk terus berkarya, berproduksi, dan membangun resiliensi "ketangguhan" secara kolektif di beberapa wilayah. Karenanya, kata Masnuah, PPNI terus berkomitmen dan konsisten untuk memperjuangkan hak-hak perempuan nelayan.
Ma Roejan
Sumber: Rilis PPNI.