Pitan

Hujan Angin di Jakarta, Ini Cara Mengajukan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Jika Jadi Korban

Hujan disertai angin masih mengguyur Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan asuransi bagi warga dan mobil yang tertimpa pohon (foto: abdan syakura/republika).
Hujan disertai angin masih mengguyur Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan asuransi bagi warga dan mobil yang tertimpa pohon (foto: abdan syakura/republika).

Hujan masih mengguyur Jakarta setiap hari. Bahkan ada yang disertai angin kencang. Hal ini memungkinkan adanya pohon tumbang. Bagaimana jika pohon tumbang itu menimpa warga atau menimpa mobil warga? Ada jaminan asuransi bagi korban pohon tumbang di Jakarta.

Ini panduan empat langkah pengajuan klaim asuransi pohon tumbang di Jakarta jika menjadi korban:

Langkah pertama pengajuan klaim asuransi pohon tumbang di Jakarta.
Langkah pertama pengajuan klaim asuransi pohon tumbang di Jakarta.
Langkah kedua pengajuan klaim asuransi pohin tumbang di Jakarta.
Langkah kedua pengajuan klaim asuransi pohin tumbang di Jakarta.
Langkah ketiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang di Jakarta.
Langkah ketiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang di Jakarta.
Langkah keempat pengajuan klaim asuransi pohon tumbang di Jakarta.
Langkah keempat pengajuan klaim asuransi pohon tumbang di Jakarta.

Ma Roejan

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca