Layanan Laboratorium Membantu UMKM Kopi Mamasa Memasuki Pasar Global
UMKM Kopi Mamasa berhasil menembus pasar internasional berkat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kisah suksesnya diceritakan di Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Makassar yang diselenggarakan untuk wilayah Indonesia Timur, Kamis (2/3/2023). Pertemuan ini dihadiri 220 peserta laboratorium dan penyelenggara uji profisiensi secara offline, dan lebih dari 150 peserta secara daring.
UMKM Kopi Mamasa merupakan binaan Badan Standandardisasi Nasional (BSN) di wilayah Sulawesi Selatan. Kopi Mamasa berhasil merambah ke pasar nasional dan internasional. Masyarakat semakin percaya dengan kualitas produk Kopi Mamasa,” ungkap Yakub Tato, pemilik usaha Kopi Mamasa dalam acara Pertemuan Teknis itu.
Yakub mengakui, keberhasilan itu terjadi berkat layanan laboratorium Balai Besar Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) yang telah terakreditasi oleh KAN. UMKM Kopi Mamasa merupakan produsen kopi yang telah menerapkan standar pada produk kopinya, sehingga produk kopinya dapat diterima di beberapa negara lain, di antaranya Korea, Jepang, dan Malaysia.
Bagi BSN, UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi risiko rendah yang perlu mendapat perhatian khusus. Tujuannya agar dapat bersaing dalam perdagangan global. Karenanya, UMKM diharapkan dapat memenuhi jaminan kualitas mutu produk dengan tetap menerapkan efisiensi produksi.
Peran Penting Akreditasi
Penguatan perdagangan global menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengembalikan kondisi perekonomian pascapandemi. Peningkatan teknologi juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Perubahan hambatan perdagangan, peningkatan inovasi teknologi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim di pihak pemerintah dan bisnis merupakan tren besar yang mempengaruhi dinamika perdagangan dunia. Tiga hal itu tercantum pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Maka, bagi BSN, akreditasi memiliki peran penting dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) itu. Akreditasi dan standar dapat membantu para regulator, perusahaan, dan konsumen untuk mempersyaratkan dan terlibat dalam praktik kegiatan peningkatan perdagangan global melalui peningkatan mutu produk. Pemulihan ekonomi diharapkan dapat dipercepat dengan optimalisasi peningkatan mutu produk inovasi dan infrastruktur serta mempererat kemitraan perdagangan antarnegara.
“Dengan diakreditasi oleh KAN, artinya laboratorium telah berada pada suatu bagian dari satu komunitas internasional, yang diakreditasi oleh badan-badan akreditasi penandatangan MRA dari lebih dari 100 negara di dunia, salah satunya Indonesia melalui KAN,” kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad, pada acara Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) itu.
Hingga saat ini Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah mengoperasikan 35 skema akreditasi dan telah mengakreditasi 2.785 Lembaga Penilaian Kesesuaian, yang terdiri dari 2.262 LPK di bidang Laboratorium dengan 5 skema akreditasi, yang terdiri dari 1.740 Laboratorium Pengujian, 393 Laboratorium Kalibrasi, 92 Laboratorium Medik, 35 Penyelenggara Uji Profisiensi dan 2 Produsen Bahan Acuan. Pengakuan internasional untuk laboratorium yang terakreditasi KAN diperoleh melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) KAN dengan International Laboratorium Accreditation Cooperation (ILAC).
Pada kesempatan yang sama, KAN juga menyosialisasikan kebijakan dan informasi terkini akreditasi, yakni kebijakan KAN U-01 mengenai syarat dan aturan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian yang disampaikan oleh Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, Herlin Rosdiana, serta kebijakan KAN U-03 Rev.02 Penggunaan Simbol Akreditasi KAN, dan kebijakan KAN U-04 Rev.01 Penggunaan Tanda Gabungan ILAC MRA dan IAF MLA yang disampaikan oleh Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, Neni Widyana.
Akreditasi dan kegiatan penilaian kesesuaian berperan penting untuk memperkuat rantai pasok global. Restrukturisasi rantai pasok global akan menormalisasi pedagangan dan membuka peluang investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, baik pada negara-negara dengan hubungan perdagangan multilateral maupun bilateral.
Ma Roejan
Sumber: Rilis Badan Standardisasi Nasional (BSN)