Debt Collector, Larangan Masuk untuk Penagih Utang Dipasang di Pintu Gang
Peringatan di spanduk untuk debt collector (penagih utang) agar tidak memasuki kampung di Mampang Prapatan, dekat halte Transjakarta Mampang.
RW di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ini memasang spanduk di peringatan di pintu gang. Rupanya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, perlu dipasang peringatan itu. Foto diambil pada Jumat (19/5/2023).
Banyak pemberitaan yang menyebutkan ulah kasar debtcollector (penagih utang) saat menagih utang, sehingga Polda Metro Jaya pernah menangkap debtcollector. Pada 2020, beredar video penagih utang yang mencoret-coret rumah warga yang gagal bayar utang.
Bahkan, tak kurang dari Menko Polhukam Mahfud MD menyarankan agar tidak usah membayar utang dari pinjaman online (pinjol) ilegal. Tapi, pinjol legal pun banyak yang menggunajan jasa penagih utang.