Sekapur Sirih

Mengapa Megawati Soekarnoputri Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden PDIP pada Pukul 13.45?

Pada 21 April 2023 pukul 13.45 WIB, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden PDIP. Tapi, penetapan Sukarno secara aklamasi sebagai presiden oleh PPKI terjadi pada rapat yang dimulai pada 15.15, bukan 13.45 (foto: dokumentasi republika).
Pada 21 April 2023 pukul 13.45 WIB, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden PDIP. Tapi, penetapan Sukarno secara aklamasi sebagai presiden oleh PPKI terjadi pada rapat yang dimulai pada 15.15, bukan 13.45 (foto: dokumentasi republika).

"Pada jam 13.45, dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada 21 April 2023.

Apa yang membuat Megawati memilih pukul 13.45 WIB sebagai waktu penetapan calon presiden? Intisari pernah menulis sejarah pemilihan Sukarno sebagai presiden pada 18 Agustus 1945. Menurut Intisari, rapat PPKI yang secara aklamasi memilih Sukarno sebagai presiden Republik Indonesia itu dimulai pada 13.45 WIB setelah rapat diskors sejak 12.20 WIB. "Agenda pemilihan presiden dan wakil presiden pertama di Indonesia dimulai pada pukul 13.45 WIB setelah diskors sejak pukul 12.20 WIB," tulis Intisari, 20 Okober 2019, seperti yang dibaca pada 29 April 2023..

Jika pemilihan waktu penetapan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden didasari oleh informasi ini, tentu saja itu salah. Menurut Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI dan PPKI, sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 baru dimulai pada 11.30. Molor dari jadwal semula 09.30. Jadwal molor karena ada lobi membahas penghapusan tujuh kata dalam rancangan Pembukaan UUD 1945.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Karena jadwal rapat molor, maka jeda pertama rapat hari itu terjadi pada pukul 13.50 dan baru dimulai lagi pada 15.15. Rapat yang dimulai pada 15.15 membahas Rancangan Aturan Peralihan UUD 1945. Tapi karena ada desakan dari pers yang menanyakan presiden dan wakil presiden yang dipilih, maka Sukarno selaku ketua sidang menyegerakan pembahasan Pasal 3 Aturan Peralihan terlebih dulu. Pasal ini membahas pemilihan kepala negara dan wakil kepala negara. Bunyi Pasal 3 itu: Untuk pertama kali presiden dan wakil presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Setelah peserta rapat menyetujui bunyi pasal itu, Oto Iskandar Dinata berbicara. Ia mengusulkan Sukarno sebagai calon presiden dan meminta peserta rapat untuk menyetujuinya secara aklamasi karena waktu yang semakin mepet. Peserta rapat memang setuju, dan setelah Sukarno menerima, peserta rapat menyanyikan lagu “Indonesia Raya”. Lalu, Oto berbicara lagi, mengusulkan Moh Hatta sebagai calon wakil presiden dan meminta agar disetujui secara aklamasi sebagai wakil presiden. Peserta rapat pun setuju dan kemudian kembali menyanyikan lagu “Indonesia Raya”.

Pada rapat BPUPKI 10 Juli 1945, Sukardjo Wirjopranoto menyatakan, “Pemilihan kepala negara sudah semestinya, sudah seadilnya, dengan jalan oermusyawaratan, artinya dengan jalan gotong royong. Dengan jalan gotong royong kita mengadakan kepala negara. Dengan jalan gotong royong kita menjaga kepala negara. Dengan jalan gotong royong kita membentuk Indonesia merdeka, dengan jalan gotong royong kita mengalahkan musuh.” Isi pernyataannya itu, kata Sukardjo, terinspirasi oleh pernyataan Sukarno sebelumnya mengenai gotong royong.

“Di dalam pidato saudara kita Tuan Sukarno, telah dibentangkan beberapa hal-hal yang kesimpulannya yalah memperkuat gotong royong di segala hal,” lanjut Sukardjo.

Lalu, akankah PDIP berharap Ganjar Pranowo juga diperjuangkan sebagai presiden secara gotong royong? Jika begitu,semua elemen bangsa harus berjuang agar Ganjar Pranowo terpilih secara “aklamasi”. Tapi, waktu penetapan Ganjar sebagai calon presiden pada 13.45 tidak sesuai dengan waktu rapat pemilihan Sukarno sebagai presiden yang dimulai pada 15.15.

Priyantono Oemar